Home HL Dua Pelaku Pencuri Buah Sawit Milik Ponpes Darussalam Diringkus Polsek Babat Supat

Dua Pelaku Pencuri Buah Sawit Milik Ponpes Darussalam Diringkus Polsek Babat Supat

203
0

Laporan Cindra

MUBA, jodanews.com – Hendrik (32) dan Wahyu Eko T (23) warga Vilage III sawit desa Tanjung Kerang kecaamatan Babat Supat , dibekuk Unit Reskrim Polsek Babat Supat Polres Musi Banyuasin. Keduanya ditangkap didalam kebun milik korban ponpes Darussalam, saat sedang memasukkan buah sawit kedalam mobil taft jenis pick up BG 1341 MA, kemarin Minggu (17/02/19) pukul 17.00 wib.

Kedua tersangka mengakuinya bahwa mereka telah mencuri buah sawit milik PONPES Darussalam Desa Tanjung Kerang.

“Betul kita telah mengamankan kedua tersangka pencurian dan satu orang lagi masih dalam pengejaran kita berinisial W (DPO) dan sekarang sedang kita lakukan penyelidikan. Korban mengalami kerugian sebesar Rp3.000.000,”ujar Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM melalui kapolsek Babat Supat IPTU Marzuki SOs.

Diceritakan tersangka, minggu (17/02) sekitar pukul 15.45 wib ketiga pelaku yang sudah merencanakan untuk mengambil buah milik ponpes Darussalam, kemudian mereka mengangkut buah sawit yang bukan milik mereka untuk dijual dan uang nya akan dipakai sehari – hari, namun ulah mereka ketahuan oleh pemilik dan langsung diamankan oleh pihak ponpes. Korban ponpes pun langsung memberitahukan tentang kejadian para tersangka yang diamankan oleh ponpes kepolisian Sektor Babat Supat, mendapatkan informasi tersebut kapolsek beserta anggotanya langsung ke tkp dan mengamankan keduanyas sedangkan satu orang lagi yang masih DPO masih dalam pengejaran petugas kepolisian, selanjutnya kedua tersangka dibawa kemapolsek guna proses hukum. (Editor Jon Heri) .

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here