Home HL Polsek Talang Kelapa Tangkap Tiga Pelaku Kasus Curat

Polsek Talang Kelapa Tangkap Tiga Pelaku Kasus Curat

170
0

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews.com – Kapolsek Talang Kelapa bersama jajaran berhasil mengamankan tiga orang tersangka curat (pencurian dengan pemberatan). Dari Konferensi pers yang digelar di halaman Mapolsek Talang Kelapa, Senin (11/02/2019) diketahui, penangkapan bermula atas pengaduan seorang warga melaporkan kasus pencurian dengan Nomor Laporan LP/B-51/II/2019/Sumsel/BA/SEK TLK, pada 4 Februari lalu.

Kemudian anggota Polsek Talang Kelapa melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan ketiga tersangka, dan salah satu tersangka masih dibawah umur.

Tersangka AP (15), warga jalan Lebak Sari Kelurahan Talang Jambe Kecamatan Sukarami Palembang. Tersangka HP (18), warga jalan Tanjung Api Api Lr Bambu Kuning Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang. Tersangka IW (32), warga jalan Sugiwaras Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarami Palembang.

Ketiga tersangka melakukan aksi pencurian dengan membobol rumah kontrakan milik Rusli di Lorong Sepakat Jaya Kelurahan Talang Keramat Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.

Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Irwanto SIK, mengungkapkan ketiga tersangka bersama barang bukti berhasil diamankan.
Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Irwanto SIK

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 unit kulkas, 7 helai pakaian, 1 helai jaket, dan 2 buah ember.

“Ketiga tersangka ditangkap di rumah kontrakan di daerah Talang Keramat. Satu kontrakan berjumlah 8 orang. 5 orang tersangka masih dalam pengejaran petugas,” ungkap Irwanto.

Pasal yang dikenakan yakni pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here