Home HL Pemilik Biro Wisata Sako Holiday Lapor Ke SPKT Polda Karena Ditipu Pelanggannya

Pemilik Biro Wisata Sako Holiday Lapor Ke SPKT Polda Karena Ditipu Pelanggannya

128
0

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews.com  – Pemilik Biro Wisata Sako Holiday, bernama Emil Faisal (38), mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Minggu (27/1/2019) pasalnya ia telah ditipu oleh pelanggannya pada Sabtu, (26/1/2019).

Menurut Emil Faisal kejadian penipuan itu terjadi berawal dari adanya pemesanan paket umrah oleh salah satu pelanggannya. Kasus itu bermula saat pelanggan yang belum diketahui identitasnya tersebut melakukan transaksi pembelian paket umroh ke Turki dengan modus transfer palsu.

“Jadi kemarin itu saya dihubungi oleh pelanggan, lalu saya menjelaskan harga perpaketnya. Dia milih umroh mau ke Turki, jadi saya kasih harga Rp 44 juta untuk satu orangnya. Dia si pelanggan bilang kalau dia sudah membayar Rp 30 juta, dengan menunjukan bukti transfer,” jelasnya, Minggu (27/1/2019).

Namun, tak sampai satu jam usai mendapatkan kiriman bukti transferan tersebut, si pelanggan kembali menghubungi Emil dan meminta pembatalan umroh bagi jamaah yang sudah membayar DP.

“Jadi dia minta batalkan dengan alasan kalau ada salah satu jemaah yang batal akibat istrinya terjatuh dari kamar Mandi. karena itulah dia meminta uangnya untuk dikembalikan uang pembatalan,”

“Karena belum sehari dan atas dasar kemanusiaan saya bilang akan ditransfer. Dari situlah saya transfer kembalikan uangnya Rp 10 juta, saya transfer ke rekening dia,” jelasnya.

Lanjutnya, Masih dihari yang sama pelaku kembali mengirimkan bukti transfer sebesar Rp 45 juta, untuk perjalanan umrah yang sama yakni ke Turki. Dengan modus yang sama pula pelaku meminta kembalikan uang dengan alasan salah satu jamaah umrah anaknya tertimpa musibah.

“Saya curiga dengan modus yang dilakukan oleh pelaku. Akhirnya saya minta kepada bawahan saya untuk mengecek secara langsung bukti transfer itu. “Setelah mencoba ditelusuri memang tidak ada yang masuk. Saya langsung minta blokir kepada pihak bank, cuma mesti bikin laporan terlebih dahulu ke pihak polisi,” jelasnya.

Emil berharap dengan laporannya ke Polda Sumsel, tidak ada lagi rekan-rekan lainnya yang tertipu. Dirinya tidak curiga sedikitpun terhadap pelaku yang menipunya dikarenakan rasa percayanya.

“Saya Kira orang dari Jakarta, sebab saya baru mengantar jemaah umrah ke sana. Saya enggak mau curiga dulu. “Kerugian yang perusahaan saya terima sekitar Rp 10 juta,” ujar pemilik Biro Wisata Sako Holiday yang beralamat di Jalan Kampar Raya Sako Palembang.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Slamet Widodo membenarkan adanya laporan yang masuk mengenai kasus penipuan tersebut.

“Benar, jadi tadi laporan sudah masuk, dan akan ditindak lanjuti untuk dilakukan penyidikan,” jelasnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here