Laporan Cindra
MUBA, Jodanews.com – Untuk menjaga kerukunan umat beragama dan mewujudkan Pemilu 2019 yang aman, damai dan sejuk. Para Pemuka Agama, Umaro, TNI dan Polri Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memasang spanduk berisi sikap agar tidak berkampanye ditempat – tempat ibadah.
Adapun spanduk tersebut dipasang untuk mengingatkan seluruh element masyrakat hususnya dikabuten Musi Banyuasin agar selalu menjaga kerukunan umat beragama, pencegahan issu hoax, sara dan radikalisme di masjid atau pun ditempat ibada lain nya ,agar tidak mengganggu keusukan umat dalam beribadah.serta tidak menodai proses demokrasi Indonesia dengan cara – cara kampanye yang tidak sehat atau yang dapat memecah belah umat dan bangsa yang kerap dilakukan orang dikesempatan tempat ibadah. ” Karena masjid tempat ibadah”.
Dalam spanduk tersebut berbunyi, ” pada pemilu 2019, kami para pemuka agama dan umaro kabupaten Muba menolak tempat ibadah digunakan untuk kepentingan kampanye, issue hoax, sara dan radikalisme” dalam kesempatannya kapolres Muba AKBP Andes Purwanti , SE, MM menjelaskan Karena tempat ibadah hanya untuk beribadah dan hanya untuk kegiatan keagamaan dan dilarang keras untuk penyebaran hoak, serta isu sara sehingga kerukunan antar umat beragama tercipta.
Dijelaskannya, bahwa polri sepakat dengan Banwaslu, ini sifat mencegah, mungkin bagi yang menyampaikan khotbah belum tahu aturannya, itu diatur dalam Undang – Undang. “Jangan menodai proses demokrasi Indonesia dengan cara – cara kampanye yang tidak sehat atau yang dapat memecah belah umat dan bangsa yang kerap dilakukan orang dikesempatan tempat ibadah”, tuturnya. (Editor Jonheri)








