Home HL Sedang Menunggu Pembeli, Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Sedang Menunggu Pembeli, Pengedar Sabu Diringkus Polisi

146
0

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews.com  -Muhammad Hery (46) warga Jalan Pangeran Antasari Kelurahan 14 Ilir Palembang ditangkap Kanitreskrim dan buser Polsek Ilir Timur I Palembang, tersangka ditangkap saat sedang menunggu pembeli datang. Hery tak menyangka kalau yang datang bukannya pembeli melainkan polisi.

Bahkan tersangka juga sempat berupaya kabur, namun tersangka pun tak dapat lagi untuk kabur lantaran telah dikepung anggota dari Reskrim Polsek IT I Palembang. Tak hanya itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa dua paket sabu berukuran sedang dan lima paket kecil yang sempat di buang oleh tersangka.

“Aku terpaksa pak menjual sabu, karena berdagang kain sudah tidak lagi. aku jadi kurir karena terpaksa masalah kebutuhan ekonomi, jadi mau tidak mau aku jual sabu,” ujar, Selasa (8/1/2019).

Sabu hanya dijual dirumah. kalau ada yang mau beli sabu dia datang sendiri kerumah. Aku beli sabu dari kawan di 14 Ilir Palembang. Setiap paket kecil dijual dengan harga Rp 100 ribu.

Setiap dijualnya, tersangka Hery mendapatkan untung Rp 200 ribu. Selain mendapatkan uang, ia juga mendapatkan untung memakai sabu. Dalam seminggu 7 paket sabu laku terjual.

Kapolsek IT 1 Palembang Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa menuturkan, tersangka ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Dari informasi tersebut, setelah dilakukan penyelidikan barulah diamankan tersangka bersama barang bukti.

“Tersangka ini termasuk juga sebagai pengedar, tetapi skalanya masih kecil. Tersangka kami amankan bersama barang bukti sabu sebanyak dua paket sedang dan lima paket kecil. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat (2), dan 112 ayat (2) UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ujarnya. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here