Home HL 2018 Kasus Kejahatan di Wilayah Polresta Palembang Menurun, Sedangkan Kasus Narkotika Meningkat

2018 Kasus Kejahatan di Wilayah Polresta Palembang Menurun, Sedangkan Kasus Narkotika Meningkat

155
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.com  –  Tindak kejahatan atau Kriminalitas yang sering terjadi  diwilayah hukum Polresta Palembang, tahun 2018 mengalami penurunan 23 persen dibandingkan tahun tahun 2017.
Ini diterangkan langsung oleh Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Hari Bawono, dan di dampingi Wakapolresta AKBP Prasetyo dan Pejabat Utama serta Kapolsek dan Jajaran lainnya, saat gelar konferensi pers akhir tahun 2018 di Mapolresta Palembang. Senin (31/12/2018)
“tindak kejahatan yang ada diwilayah Polresta Palembang pada tahun 2018 sebanyak 4.618 kasus, yang mana mengalami  penurunan sebanyak 1403 kasus atau 23 persen dibandingkan tahun  2017 sebanyak  6.021 kasus, tentunya ini menjadi  hal yang membanggakan, ini menjadi indikator bawah pola penegakan hukum telah berjalan dengan baik.”ujar Wahyu.
Kapolresta Palembang juga menjelaskan ada beberapa jenis  kejahatan yang sangat menjadi prioritas dalam upaya  pencegahan atau  penanggulangan, diantaranya adalah tindakan Curat, Curanmor, Curas, Penganiayaan berat dan  Penyalahgunaan narkoba.
Untuk kasus Curat (pencurian dengan  pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan) dan penganiayaan berat mengalami penurunan dibandingkan tahun 2017, sedangkan untuk kasus Curanmor mengalami  peningkatan.
“Curas ini sangat  meresahkan karena selain mengambil barang milik korban tetapi juga  melakukan tindakan kekerasan terhadap korbannya, tapi Alhamdulillah Kasus Curas menurun sebanyak 43 persen, Untuk kasus Curat mengalami  penurunan 20 persen, kasus penganiayaan berat menurun 37 persen dan untuk kasus Curanmor meningkat menjadi 9 persen,”ungkap Wahyu.
Wahyu juga mengatakan untuk  kasus penyalahgunaan narkoba mengalami peningkatan dalam pengungkapan sebanyak 64 kasus atau sekitar 19 persen, dari 323 kasus pada tahun 2017 menjadi  387 kasus pada tahun 2018.
Penyelidikan bisa memakan waktu berbulan-bulan, setelah bukti yang cukup baru penyidikan, dengan adanya peningkatan yg terungkapkan ini merupakan salah satu prestasi. Untuk  narkoba jenis ganja mengalami  peningkatan dibandingkan tahun  2017.
“Dari 4.260,24 gram menjadi  242,83 gram, untuk pil extacy juga mengalami peningkatan dari 6.075 butir menjadi 6.520 butir dan untuk narkoba dalam bentuk Sabu mengalami peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya  sebanyak 8.364,76 gram menjadi 10. 687,09 gram,” jelas Wahyu.
Selanjutnya, Wahyu memberikan beberapa himbawan pada masyarakat diantaranya tentang  penggelapan. ” apabila membuat laporan dibuatlah sesuai dengan kejadian sebenarnya karena  nanti berdampak pada Pelapor sendiri jika terbukti dilapangan tidak  sesuai dengan kejadian”.
Himbawan selanjutnya adalah polri dan masyarakat luas bersinergi dalam menanggulangi  penyebaran dan penyalahgunaan  Narkoba.
“sekarang ini luar biasa bentuk pola penyebarannya narkoba dan sudah menggunakan bentuk lain yang sulit dilacak, Contohnya  dimasukkan dalam makanan dan dicampur dengan bahan lain, kita  mohon partisipasi dari masyarakat, agar bersinergi dengan polri, “jelas Wahyu. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here