Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.com – Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara saat gelar analisis evaluasi (Anev) akhir tahun 2018 di Mapolda Sumsel, menyampaikan bahwa Setiap 39 menit sekali, warga provinsi Sumatra Selatan menjadi korban kriminalitas sepanjang tahun 2018. Senin (31/12/2018).
Kapolda juga menjelaskan, selang waktu terjadinya tindak pidana setiap satu penduduk tersebut merenggang dari tahun lalu yakni satu tindak pidana per 33 menit.
“Ini artinya ada peningkatan keamanan di Sumsel. Secara persentase, selang waktu itu turun 12,12 persen dibanding tahun lalu,” ujar Kapolda.
Hal tersebut, dikatakan Kapolda Sumatra Selatan. tidak terlepas dari upaya preemtif dan preventif saat gelaran pilkada serentak serta Asian Games 2018 lalu.
“Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD), razia premanisme kemarin kan lebih digiatkan. Ini hasilnya,” ujar Kapolda.
Jenderal bintang dua ini pun berujar, pihaknya mencatat ada 13.217 laporan tindak pidana yang diterima jajarannya sepanjang 2018. Jumlah tersebut turun 18,15 persen dari 2017 yakni 16.147.
Dari jumlah tersebut, 9.314 laporan tindak pidana diselesaikan dengan persentase penyelesaian 70,47 persen. Persentase tersebut naik dari 2017 yang hanya 65,57 persen yakni 10.587 penyelesaian.
Zulkarnain pun berujar, resiko penduduk terkena tindak pidana per 100 ribu penduduk turun dari 200 penduduk pada 2017 menjadi 164 penduduk pada 2018.
“Ini pun tidak terlepas dari kepolisian yang berani mengambil tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan sadis yang mengancam nyawa warga. Tembak mati para pelaku kejahatan sadis dan narkoba berbuah kepada tingkat kriminalitas yang menurun,” ungkap Kapolda. (Editor Jon Heri)








