Laporan Idham
LAHAT, Jodanews.com- Untuk mengantisipasi pejabat ASN dan kepala desa dari Korupsi dini serta mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih, maka Pemkab Lahat bekerjasama dengan Polres dan Kejaksaan Negeri Lahat mengadakan Rapat Monitoring di ruang Pertemuan Pemkab Bumi Seganti Setungguan, Senin (17/12).
Hadir pada rapat tersebut Wakil Bupati Haryanto MM, Samarudin SH Ketua DPRD, Drs. Syamsul Khusirin MM, Kapolres AKBP Ferry Harahaf SIK MSi, Kasim Derry Derajat, Kepala Pengadilan Agama, Kajari, Asisten 1, 2, 3, dan pejabat teras lainnya serta peserta dari Kecamatan Mulak Ulu, Merapi Selatan, dan Kecamatan Kikim Barat.
Bupati Lahat Cik Ujang SH pada sambutannya usai membuka acara tersebut mengatakan bahwa berdasarkan Instruksi Presiden No 7 th 2015 pelaknaan satu pintu publikasi dokumen, penyederhanaan kapasitas daerah. Rapat koordinasi ini diagendakan 3 bulan sekali untuk dirembukkan dengan Kapolres dan Kajari Lahat untuk diaudit.
Rapat ini untuk mengantisipasi ASN dan kepala desa melakukan korupsi sejak dini. Sehingga diharapkan Kabupaten Lahat Zero Corupsion. Bupati mengharapkan pembangunan di Kabupaten Lahat dapat semaksimal mungkin serta luput dari korupsi.(Editor Jon Heri)








