Home HL Lantaran Anaknya Tak Kunjung Dipanggil Menjadi PNS, Bayhaki Laporkan Mantan Kepala Dinas...

Lantaran Anaknya Tak Kunjung Dipanggil Menjadi PNS, Bayhaki Laporkan Mantan Kepala Dinas Ogan Ilir

143
0

Laporan Mayda Sari

PALEMBANG, Jodanews.com- Terkait kasus penipuan dengan cara diiming-imingi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali mencuat. Pasalnya Mantan Kepala BKD Ogan Ilir (OI) pada tahun 2015 berinisial DA dilaporkan ke Polda Sumsel, Kamis (20/12/2018).

Bayhaki (62) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel dengan di dampingi pengacaranya yakni Febuar Rahman. Kedatangan Dirinya ke Polda dengan membawa berbagai bukti guna melaporkan mantan ketua BKD OI tersebut.

“Kejadian ini sebenarnya sudah cukup lama tahun 2015, yang melibatkan mantan kepala BKD. Hingga hari ini saya belum menerima pengembalian uang atau itikar baik,” jelasnya saat melapor ke SPKT Polda Sumsel.

Masih dilanjutkannya, DA pernah berjanji akan memasukan anak pelapor menjadi pegawai negeri. Dengan modal kepercayaan, dirinya menyetor sejumlah uang sebesar Rp 250 juta.

Saya sendiri sudah 3 kali membesuk beliau saat ditahan polisi karena kasus P2. Saya sudah ngomong secara baik-baik. Maksud saya diselesaikan secara kekeluargaan saja, bagaimana kejelasan kasus saya itu.

“Saya mau uang itu kembali. Namun kayaknya dia selalu menghindar saat saya datangi. Waktu itu saya percaya karna kami teman, dia (DA) kepala BKD, saya Sekwan. Harapan saya ini bisa selesai. Namun sampai sekarang tidak ada itikad baik, jadi saya laporkan ke Polda,” terangnya.

Kasus yang sudah berlangsung 3 tahun tersebut kembali menyita perhatian Bayhaki, sebab terlapor saat ini sedang mencalonkan diri sebagai Caleg. Hal tersebut dibenarkan oleh pengacara dari pelapor.

“Hari ini kita melaporkan saudara DA dalam kasus penipuan dengan mengiming-iming menjadikan anak Bayhaki PNS. Nyatanya sampai sekarang tidak ada kejelasan. Sehingga dalam laporan ini kami mau pelapor menyelesaikan permasalahannya dengan mengembalikan uang tersebut ,”ujarnya

Dia berkoar-koar kalau saya jadi anggota dewan saya kembalikan, artinya itu jelas tidak ada itikad baik dari dia. Malah maju menjadi caleg,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel membenarkan laporan tersebut. Saat ini laporan tersebut sudah diterima dan tengah ditindak lanjuti untuk di lakukan proses.

“Laporan sudah diterima, dan akan ditindak lanjuti, apakah ada tindak kriminal dalam kasus ini nanti akan diproses jika terbukti,” jelasnya. (editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here