Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.com – Merasa takut akan dipukuli suami Fidia (19) nekat mencuri bersama suaminya Bambang (DPO) dirumah tetangganya sendiri di Jalan Bukit baru, Lorong Bukit Permai, Gang Awang, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I Palembang, Minggu (28/10/3018) lalu.
Dari pengakuan Fidia, kalau dari hasil pencurian tersebut ia berhasil menggasak satu unit laptop, dua buah jam tangan, tiga unit speaker, satu buah cincin emas dan dua buah celengan kaleng.
Namun sial bagi tersangka Fidia, saat akan mengangkut barang – barang hasil curian tersebut, aksinya kepergok oleh tetangga korban sehingga dua buah celengan dari kaleng pun dibuangnya tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
” Aku diajak dan dipaksa sama suami, kalau aku tidak mau ikut aku dipukuli sama suami. Makanya aku ikut. Memang suami aku itu suka keluar malam, kalau pulang pagi. Suami aku itu tidak ada kerjaan terus juga kami tidak ada uang makanya aku diajaknya maling,” tuturnya saat rilis di Polsek IB I Palembang, Selasa (11/12/2018).
Dikatakan ibu satu anak ini, sebelum melakukan aksi pencurian tersebut ia dan suaminya sudah melakukan pengintaian selama dua hari. ” Kami dua hari lewat sepatinya rumah korban kalau siang pasti tidak ada orang, kalau malam orangnya sudah pulang dari kerja ,” ujarnya.
Setelah melakukan pengintaian , selama dua hari ia dan suami melakukan aksi pencurian tersebut. Dimana suaminya merusak pintu jendela dan trali besi rumah korban, sedangkan Fidia menunggu di depan untuk mengawasi situasi.
” Aku nunggu di depan, pas sudah dapat semua barangnya aku bawa pulang, terus suami aku pulang sebentar untuk mengambil motor. Karena pas maling itu kami jalan kaki ke rumah korban,” ujarnya.
Meski sempat ketahuan saksi yakini Mar dan membuang dua buang celengan kaleng, namun beberapa barang sepeti laptop , jam tangan, cincin dan speaker sudah berhasil ia bawa pulang dan sudah dijual suaminya.
” Dari hasil penjualan barang tersebut , mereka mendapatkan uang Rp. 1,7 juta ,” katanya.
Kapolsek IB I Palembang, Kompol Masnoni di dampingi Kanit Reskrim Iptu Azwan mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya, sementara untuk suami tersangka Bambang kini masih dalam pengejaran.
” dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan dua buah celengan kaleng yang dibuang tersangka usai mencuri ,” katanya. (Editor Jon Heri)








