Home HL Usai Jambret Aprian Diringkus Polisi

Usai Jambret Aprian Diringkus Polisi

141
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.com – Nampaknya, tindak kejahatan jalanan kian hari semakin merajalela di Kota Palembang. Dimana para pelaku memanfaatkan kelengahan para korbannya, bahkan penjambret juga tidak segan-segan untuk menyakiti korbannya jika melakukan perlawanan.
Seperti yang dilakukan tersangka Jambret, atas nama M. Aprian Prasetya (24) warga Jalan Mayor Zen Lorong Darja, Kelurahan Sei Lais Kecamatan Kalidoni Palembang yang mengincar para pengendara motor yang sedang bermain handphone di jalan.
Namun naas, saat menjalankan aksinya tersangka Aprian justru terjatuh akibat kendaraannya bersenggolan dengan motor milik korban, sehingga dirinya pun terjatuh bersama barang yang dirampasnya.
“Aku memang sudah mengincar korbannya. Aku lihat korban memang sedang memegang handphone. Waktu aku berusaha rampas hp tersebut dan mau berlari, justru motor kami malah senggolan, sehingga saya terjatuh,” ungkapnya menyesal di Polsek Kalidoni Palembang, Senin (3/12/2018).
Dirinya mengaku untuk korban yang menjadi targetnya biasanya perempuan, dan yang kedapatan sedang bermain hp sambil berjalan atau yang bermain hp diatas motor.
“Aku ditangkap karena Jambret handphone pak, sasaran kami itu yang bermain hp sambil berjalan atau bermain di atas motor. kan banyak orang yang pegang handphone di jalan, apalagi para cewek. Itu yang nak diambil,” ujarnya.
Ia mengaku hanya mengincar pengguna handphone di jalan karena tak sulit untuk mengambil barang dan mudahnya barang itu dijual kembali. Apalagi di jalan, sangat mudah mencari orang yang masih memakai handphone.
“Biasanya lagi nelpon di jalan, handphone diselipkan di helm, mudah nariknya dan langsung kabur aja. Kalau pakai tas susah nariknya, malah kita bisa jatuh,” jelasnya.
Pengakuan Tersangka Aprian kalau ia sudah dua kali melancarkan aksi perampasan hp terhadap korbannya, dalam  bergerak ia  hanya seorang diri dengan menggunakan sepeda motor pinjaman, dan memilih target dengan acak, dengan menyusuri sejumlah jalan di kawasan Kalidoni, Sematang Borang dan PTC.
“Kalau ada kesempatan langsung beraksi, tarik langsung kabur secepat cepatnya, tapi kali ini sial karena motorku tesenggol sama korban hingga akhirnya nyampak,” jelasnya
Sementara itu, Kapolsek Kalidoni AKP Yulia Farida didampingi Kanit Reskrim Ipda Heriyanto mengatakan penangkapan tersangka dilakukan sendiri oleh korban dengan memepet motor pelaku hingga akhirnya terjatuh.
“Pelaku terjatuh usai dipepet korbannya usai beraksi, kami sudah menyita sejumlah barang bukti yakni handphone dan sepeda motor matic yang digunakan untuk beraksi,” ungkapnya
Masih dikatakannya, pelaku diduga telah sering menjalankan aksinya dengan membidik pengendara sepeda motor yang menggunakan handphone. Atas perbuatannya, Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here