Home HL Kepergok Pemiliknya Saat Ingin Mencuri Motor, Faisal Nyaris Babak belur Dimassa

Kepergok Pemiliknya Saat Ingin Mencuri Motor, Faisal Nyaris Babak belur Dimassa

145
0

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews.com  – Hendak melakukan aksi kejahatan curanmor di Jalan Seduduk Putih Kelurahan 8 Ilir Kecamatan IT III Palembang. Namun, aksi tersangka dipergoki pemiliknya dan diteriaki maling.

Tersangka yang saat itu panik, langsung berusaha melarikan diri. tapi naas, usaha untuk melarikan diri terhenti setelah dikepung warga. Beruntung saat kejadian petugas patroli dari Polsek Ilir Timur II Palembang tengah melaksakanan patroli keliling.

Tersangka Faisal (24), akhirnya terselamatkan dari kepungan warga yang geram dengan perbuatannya. tersangka pun hanya bisa pasrah saat diamankan dan dibawa petugas ke Mapolsek IT II Palembang, Minggu (25/11/2018).

Tersangka Faisal yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini diamankan petugas lantaran ketahuan melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Bahkan sebelum diamankan petugas, Faisal nyaris babak belur dihajar massa.

Ketika itu Faisal kepergok beraksi curanmor di kawasan Jalan Seduduk Putih Kelurahan 8 Ilir Kecamatan IT III Palembang. Faisal dipergoki warga saat akan merusak kunci kontak sepeda motor Honda Revo milik warga.

Dihadapan petugas tersangka yang masih menjalani pemeriksaan hanya bisa pasrah dan tertunduk malu. dengan adanya barang bukti satu buah kunci T, Faisal mengakui telah dua kali melakukan aksi curanmor yang semuanya dilakukan di wilayah hukum Polsek IT II Palembang.

“Kunci T itu aku pinjam dari teman yang ada di daerah Rambutan. Waktu itu aku baru rusak kunci motornya saja. saat motor baru mau didorong, sudah ketahuan sama pemilik motor. Rencananya jika berhasil, motor itu mau aku jual di Rambutan seharga Rp 2jt. karena sudah ada yang pesan untuk dipakai berkebun. yang pesan itu inisial AS warga Rambutan,” ujar Faisal.

Kapolsek IT II Palembang Kompol Milwani didampingi Kanit Reskrim Ipda Novel mengatakan, jika tersangka ini ditangkap oleh korbannya sendiri saat mau merusak kunci kontak motor milik korban dengan kunci leter T yang dibawanya.

“Saat kunci kontak motor sudah dirusak oleh tersangka, pemilik motornya memergoki dan langsung diteriaki maling oleh korban, dan tersangka pun berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek IT II Palembang.

Atas perbuatannya, kini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk dilakukan pengembangan dan menangkap penadahnya. tersangka akan di kenakan pasal 363 KUHP,” ujarnya. (Meyda Sari)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here