Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.com – Usai sudah pelarian tersangka perampokan touke kopi Pagaralam yang selama ini buron. terhitung sudah setahun menjadi buronan petugas kepolisian, Gunawan alias Wak Gun, yang merupakan salah satu tersangka yang terlibat dalam aksi perampokan tauke kopi di Pagaralam pada beberapa waktu lalu, akhirnya berhasil dibekuk petugas Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Tersangka Wak Gun dibekuk petugas Jatanras yang pimpinan langsung oleh Kanit Kompol Zainuri di kediamannya wilayah Pagaralam. tersangka pun terpaksa di hadiahi dengan timah panas polisi di kaki kirinya, lantaran berusaha kabur.
Diketahui tersangka Wak Gun, dimana perannya dalam aksi perampokan tauke kopi Pagaralam, Wak Gun berperan sebagai penunjuk jalan. Lantaran Wak Gun tinggal tak jauh dari rumah korban.
Kepada petugas ketika dirilis perkara, tersangka Wak Gun mengakui kalau dirinya tidak ikut merampok. Namun hanya sebagai penunjuk jalan saja. Bahkan Wak Gun pun mengaku sudah lupa, ada berapa orang yang ikut beraksi merampok.
“Waktu itu saya cuma jadi penunjuk jalan dan saya lupa sudah ada orang berapa yang ikut merampok, karena saya tidak ikut. Saya memang dikasih uang Rp 20 juta, tapi uangnya sudah habis untuk main judi,” ujar Wak Gun, saat gelar perkara di Mapolda Sumsel, Minggu (25/11/2018).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara didampingi Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Yustan Alpiani mengatakan, ditangkapnya Wak Gun ini, jadi semua pelaku perampokan tauke kopi di Pagaralam sudah ditangkap semua.
Sebelum petugas Jatanras sudah terlebih dulu membekuk kawanan lainnya yakni komplotan Belawong dan Komang. Bahkan berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.
Diketahui kelompok Belawong dan Komang cs ini sudah melancarkan aksi perampokan di 18 TKP. Lokasinya meliputi di wilayah Sumsel, Lampung, Jambi dan Bengkulu. Ketika beraksi merampok tauke kopi di Pagaralam, komplotan ini mendobrak pintu rumah korban dengan kayu balok.
Setelah pintu berhasil didobrak kawanan ini menodongkan senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpira) ke arah korban lalu menguras uang dan harta benda korban. Dalam aksinya, pelaku korban disakiti hingga meninggal dunia. (Editor Jon Heri)








