Home HL 29 Anggota DPRD Mangkir Saat Paripurna Pandangan Umum Fraksi RAPBD 2019

29 Anggota DPRD Mangkir Saat Paripurna Pandangan Umum Fraksi RAPBD 2019

143
0

Laporan Maidi

OGAN ILIR, Jodanews.com – Sebanyak 29 Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dari 40 seluruh Anggota termasuk Pimpinan “Mangkir” dari Absen Alias tidak hadir dalam paripurna dengan agenda Pandangan umum fraksi terhadap Nota pengantar Bupati Ogan Ilir terhadap RAPBD 2019, hal ini terungkap saat Sekretaris Dewan (Sekwan), Mursinah membacakan absen kehadiran dari atas podium. “Dari 40 semua Anggota DPRD yang ada saat ini baru hadir sebanyak 11 orang selebihnya ada yang absen dan masih ditunggu kehadirannya,” kata Sekwan. Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD H Endang PU Ishak, Jumat (23/11/2018)

Dalam sidang tersebut, masing perwakilan dari fraksi membacakan pandangannya, seperti dari
Fraksi Golkar dibacakan M Ikbal, Fraksi PDIP Abstain tidak hadir, Fraksi Nasdem melalui jubir Afrizal SH menyampaikan, hendaknya Pemerintah Kabupaten mengutamakan skala prioritas dalam belanja daerah sehingga tidak menambah hutang pokok pemerintah kabupaten pada tahun anggaran berjalan, sektor PAD di masing masing OPD agar bekerja ekstra supaya target PAD tercapai agar pembiayaan Daerah tidak Defisit dan Kondusif, kata Afrizal.

Sementara Fraksi PAN dibacaka oleh Mulyadi Abdullah sementara Fraksi PPP dibacakan jubir Armin Haryadi, menurutnya, masih belum terciptanya struktur APBD yang kredibel dan terukur , diharapkan pemerintah untuk memanfaatkan secara optimal pendapatan yang ada agar belanja mencapai skala prioritas untuk kepentingan rakyat, ujarnya. Fraksi Demokrat tidak hadir namun berkas diserahkan kepada Pimpinan rapat.

Selain itu, Fraksi Berkibar disampaikan oleh Kusharyadi ALun, “dalam menetapkan titik lokasi Proyek di OPD seperti Dinas PU PR, Dinas Perkim, Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Dinas Kesehatan maupun OPD lainnya supaya profesional dalam penempatan lokasi sesuai yang tertuang dalam APBD dan bisa dipertanggungjawaban letaknya, supaya bermanfaat bagi masyarakat , penyelenggara dan pengawas Pemilu maupun Lembaga lainnya dapat melakukan kontrol kepada ASN dan penyelenggara Negara lainnya untuk bersikap netral pada pemilu 2019, Kebakaran di PTPN VII agar menjadi perhatian, kekosongan Wakil Bupati Ogan Ilir agar dibahas sebagaimana mestinya, singkat ALun.

Sidang Paripurna selesai sekitar 17.00 wib dihadiri Asisten II mewakili Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam, belasan anggota DPRD, Kepala OPD , Ormas dan awak Media cetak maupun Elektronik.(Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here