Home HL Tak Bisa Bayar Hutang Temannya, Tono Nekat Mencuri Dirumah Tetangganya

Tak Bisa Bayar Hutang Temannya, Tono Nekat Mencuri Dirumah Tetangganya

271
0

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews.com  – Merasa karena banyak kebutuhan dalam rumah tangganya dan ditambah tidak memiliki uang sepeser pun membuat tersangka Tono (38) gelap mata, berniat mencuri di rumah tetangganya sendiri yang dalam keadaan kosong tidak ada penghuninya.

Menurut dari pengakuan tersangka, kejadian itu terjadi pada Minggu (16/9/2018) lalu. Dimana berawal saat dirinya sedang melintas di Jalan HM. Rasyad Nawawi Lorong Kebangkan II Kelurahan 9 Ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

Saat itu ia (Tono) hendak pulang ke rumah, dan ketika diperjalanan Tono mengetahui kalau rumah milik tetangganya Azis Wahyudi (37) itu sedang dalam keadaan kosong. dari itulah dirinya berniat untuk mencuri.

“Sontak saja pak muncul di dalam pikiran mau maling dirumah tetangga. Pas pula saat itu kondisi rumah tetangga dalam keadaan kosong,” ungkap Tersangka, saat diamankan di Polsek IT II Palembang. Minggu (11/11/2018)

Merasa ada kesempatan, akhirnya tersangka Tono mencoba masuk melalui pintu belakang rumah korban yang dalam keadaanya sepi. Rumah korban pun tidak ada penjagaan ataupun satpam yang jaga. kondisi rumah memang saat itu tidak ada orang.

“Aku masuk dari belakang pak, karena memang sudah tahu kondisi di rumahitu kalau tidak ada pemiliknya. Ketika sudah masuk, aku melihat ada tangga dan linggis dibawah jendela rumah. Tidak tahu, seperti sudah dipersiapkan saja. Dari tangga dan linggis yang ada di belakang rumah makanya aku bisa masuk ke dalam rumah korban,” ujarnya.

Saat masuk ke dalam rumah, tersangka Tono melihat ada emas yang terletak begitu saja di atas meja ruang tamu. Tanpa berpikir panjang lagi, dirinya langsung saja menyikat barang berharga milik korban yang ada di atas meja tersebut.

Tersangka Tono yang merasa sedang mendapat rejeki langsung meninggalkan rumah korban lewat pintu masuknya tadi. Dari hasil penjualan emas tersebut, ia berhasil menjual sebagian emas dari hasil curiannya senilai Rp 6.4 juta.

Dari hasil penjualan emas itu, sebagian uang dibayarkan utang senilai Rp 3 juta kepada temannya dan sisa uangnya diberikan kepada sang istri.

“Anak aku ada empat orang pak, sedangkan aku tidak ada pekerjaan. Mana ditagih hutang, makanya aku berpikir untuk mencuri di rumah tetangga,” ungkapnya.

Kapolsek IT II Palembang Kompol Milwani didampingi Kanit Reskrim Ipda Novel menuturkan, kalau tersangka Tono diamankan setelah dilakukan penyelidikan dari unit Reskrim Polsek IT 2 Palembang.

“Tersangka diamankan bersama barang bukti emas 3 suku berupa cincin dan emas putih yang belum dijual tersangka. atas perbuatannya tersangka di jerat dengan pasal 363 KUHP,” ungkapnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here