Home HL Tak Punya Uang, Safei Nekat Curi Sepeda Motor Milik Adiknya Sendiri

Tak Punya Uang, Safei Nekat Curi Sepeda Motor Milik Adiknya Sendiri

142
0

Laporan Meyda Sari

 

PALEMBANG, Jodanews.comĀ  – Dua sekawan bernama Safei (37) dan Yori (24), tak bisa berkutik dan hanya bisa pasrah setelah diringkus Anggota Buser dan Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur (IT) II Palembang dirumahnya masing-masing. keduanya pun harus meringkuk di sel tahanan Polsek Ilir Timur II Palembang. Minggu (4/11/2018).

Keduanya diamankan petugas lantaran telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Bahkan diketahui sepeda motor Yamaha Ride BG 6749 ZD warna biru yang mereka curi, ternyata motoe milik adik kandungnya tersangka Safei yakni Siti Aminah (37).

Dihadapan petugas, tersangka Safei mengakui kalau dirinya sudah nekat mencuri sepeda motor milik aadiknya lantaran dirinya lagi kepepet dan tak punya uang untuk kebutuhan keluarga ditambah lagi tidak memiliki pekerjaan.

Dimana pencurian motor yang dilakukannya itu berawal saat tersangka Safei silaturahmi ke rumah adiknya. Saat itu melihat ada sepeda motor sedang terpakir di depan rumah adiknya, melihat sepeda motor adiknya dari situ timbul niat jahat Safei untuk melakukan aksi curanmor.

“Saya lagi bingung dan lagi butuh uang pak. karena saya tidak memiliki pekerjaan, jadi saya nekat mencuri dan menjual motor milik adik saya sendiri. Rencana kalau motor laku dijual uangnya mau saya kirim buat Istri dan anak. karena saya dengan istri sudah pisah ranjang, anak saya ikut sama istri,” ujar Safei

Masih dikatakan Tersangka Safei, yang merupakan warga Jalan Mangkubumi Lorong Bunga Kelurahan 3 Ilir Palembang.
mengakui kalau ia baru satu kali ini melakukan aksi curanmor. tersangka Safei juga mengaku kalau sepeda motor yang dicuri dari rumah adiknya itu diberikan kepada tersangka Yori untuk dijual.

Sedangkan pengakuan tersangka Yori, kalau motor itu saya jual seharga dua juta. dan saya juga memang dapat upah dua ratus ribu. “Baru satu kali ini pak, saya jual motor dari Safei,” singkat tersangka Yori.

Kapolsek IT II Palembang Kompol Milwani didampingi Kanit Reskrim Ipda Novel mengatakan, kedua tersangka ini kita amankan karena telah melakukan aksi curanmor. dimana aksinya dilakukan sekitar satu bulan yang lalu.

Petugas yang mendapatkan laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan kedua tersangka di rumahnya masing-masing.

“Setelah mendapatkan motor itu, motor langsung dijual. Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan dan dijerat dengan pasal 363 KUHP,” ujar Milwani. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here