Laporan Iman Santoso
Muratara Jodanews.com,- Petugas gabungan dari BNN Kota Lubuklinggau bersama tim resmob detasemen B Petanang sekitar Pukul.07.00 Wib pagi tadi menuju lokasi tempat ditemukannya ladang ganja yang luasnya 1 Hektar yang jaraknya lebih kurang 30 menit dari lokasi rumah penduduk. Pihak BNNK juga berhasil mengamankan barang bukti ( BB ), I paket besar ganja kering, 525 rumpun batang ganja, 1 buah timbangan, 1 buah pucuk senpi rakitan ( kecepek ), Dan serta berhasilkan mengamankan 1 tersangka pelaku dari lokasi kejadian hud ( 60 ), yg beralamat di desa Sukaraja kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara, ” Hal ini di ungkapkan kepala BNNK Lubuklinggau AKBP, Edi Nugroho, SE dalam konfrensi pers di halaman kantor Mapolsek Karang Jaya Kabupaten Muratata Provinsi Sumatera Selatan, Kamis ( 25/10/2018 ) Pk.10.30 Wib.
Lanjut Edi Nugroho menjelaskan, Penangkapan Hud ini berdasarkan keterangan dari tersangka tindak pidana narkotika Mustaraman alias Motel ( 39 ) pekerjaan swasta beralamat di desa Rantau Telang Kecamatan Karang Jaya kabupaten Muratara. yang terlebih dahulu di tangkap di Kelurahan pasar satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara 2 Kota lubuklinggau. Dari tangan pelaku Mustaraman, Pihak BNNK berhasil mengamankan 23 paket ganja, 1 paket sedang ganja, 1 buah hp serta 1 unit sepeda motor, Rabu ( 24/10/2018 ).
Tersangka Mustaraman mengaku ganja tersebut dibeli dari seseorang bernama Hud (60) warga Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara. Kini kedua tersangka diamankan di kantor BNN Kota Lubuk Linggau dan keduanya akan dikenakan Pasal 114 dan 111 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang psikotropika,” jelas Edy Nugroho.
Ditempat yang sama Bupati Muratara H Syarief Hidayat mengatakan, Dirinya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada BNN Kota Lubuklinggau dan Brimob yg telah bekerja keras telah membantu muratara menemukan ladang ganja di kecamatan Karang Jaya.
” Sekali lagi saya atas nama pemerintah kabupaten muratara mengucapkan terima kasih kepada BNNK lubuklinggau dan Brimob yg telah bekerja keras sehingga telah terbukti mendapati ladang ganja di kecamatan Karang Jaya ini. Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat jangan coba-coba lagi menanam ganja dan sejenisnya, Karena visi-misi bupati adalah Muratara bersih dari narkoba,” Ujar Bupati.
Lanjut bupati menambahkan, Kedepannya kami janji apabila ada informasi yg kami dapati dari bawah, Kami tetap meminta bantuan dari BNN, Polres, Polsek dan brimob untuk memberantas semua ini, Serta saya meminta kepada pihak BNNK Lubuklinggau, Tersangka di proses secara hukum. Mudah-mudahan kedepannya ada efek jera,” Pinta Bupati. (Editor Jon Heri )








