Home HL Wabub OKU Timur : Terbukti, DA Langsung Dipecat

Wabub OKU Timur : Terbukti, DA Langsung Dipecat

171
0

[quote]Laporan:abiyasa[/quote]

MARTAPURA, jodanews – Penangkapan Bupati Ogan Ilir, Minggu (13/3) malam oleh pihak BNN ternyata menyeret oknum PNS di dilingkungkan Pemkab OKUT yang bertugas di Dinas  Kesehatan  OKUT bernama Deny Afriansyah alias DA. Jika benar terbukti memakai narkoba pemerintah akan bertindak tegas. Bila perlu langsung dipecat dari PNS.

Wakil Bupati (Wabup) OKUTimur, Fery Antoni mengakui, jika pihaknya juga mendengar kabar jika pada penangkapan Bupati OI ada salah satu pegawai Dinkes OKUT ikut tertangkap.

“Jika benar terbukti bersalah, selaku Pemerintah Kabupaten OKUT akan melakukan tindakan tegas,” ungkapnya.

Dikatakan Fery,  Pemkab OKUT tidak akan menutup-menutupi kasus penangkapan tersebut. Karena sejak awal dirinya sudah menghimbau seluruh PNS di Pemkab OKUT agar menjauhi narkoba.

“Jika terbukti tidak ada tawar menawar langsung kita pecat dari PNS. Itu sudah komitmen saya dengan Bupati OKUT,”tegasnya. Namun katanya sampai saat ini mereka belum tahu yang bersangkutan berada di mana. “Jadi kita masih menunggu laporan dari BNN, terkait yang bersangkutan,” terangnya.

Pemkab OKUT kata dia, tidak akan main-main bagi seluruh pegawai yang terlibat kasus narkoba akan ditindak tegas hingga pemberhentian. “Saya ingatkan kepada seluruh pegawai maupun masyarakat, jangan main-main menggunakan narkoba. Tidak ada toleransi bagi pegawai yang tersandung kasus narkoba ataupun terlibat kriminal lain,” tegasnya.

Pemerintah kata dia, selain konsen pada pembangunan infrastruktur, juga mengingkan kabupaten ini terbebas dari narkoba dan premanisme. “Jadi sekali lagi saya menghimbau tidak ada toleransi bagi mereka yang terlibat narkoba,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan  OKU Timur dr Sindang Iwari mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan  terkait penangkapan salah satu anak buahnya tersebut yang merupakan staff  di Bidang  Pelayanan  Kesehatan (Yankes) Dinkes OKU Timur.

Namun pihaknya, mendapat kabar perihal salah satu stafnya yang berstatus PNS juga ikut tertangkap. “Saya mendapat informasi seperti itu, saya baca di berita online juga. Saat mencoba kebenaran berita itu saya mencoba menelpon langsung DA tapi handphonenya tidak aktif,” ujar Kadinkes OKUT, dr Sindang Iwari, Senin (14/3).

Saat ini kata Kadinkes, jika benar salah satu stafnya juga ikut terlibat. Pihaknya akan menindak tegas sesuai prosedur yang berlaku. Mengingat saat ini Pemkab OKUT lagi gembar-gembornya melakukan pemberantasan narkoba.

“Kita lihat dulu proses hukumnya. Baru nanti kita akan melakukan tindakan sesuai undang-undang juga,” ujarnya. (editor:asep)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here