Laporan Repi
PAGARALAM, Jodanews.com – Sebagai bentuk keseriusan penanganan kemelut yang terjadi di PT Ayek Besemah sebagai produsen air minum kemasan merk ARPA.
Kamis (11/10) Polres Pagaralam memasang police line (garis polisi) sebagai area terlarang yang tidak berkepentingan.
Pemasangan Police Line dipimpin Kasat Reskrim Polres Pagaralam, AKP Helmi menjelaskan, Pemasangan garis polisi pada ARPA untuk intensifikasi penyelidikan kepolisian. Karena pihaknya sedang dalam pengumpulan bahan keterangan dan data dugaan penyimpangan yang terjadi di ARPA. “Semata demi kelancaran kerja kepolisian.”tutupnya. Nampak terlihat Kasatpol PP Kadisperindagkop ,Kasatdan Sabhara, pihak berkompeten lainnya (Editor Jon Heri)








