Home HL Beredarnya Berita SS Mengaku Keluarga Dari Kapolri, Polresta Palembang Angkat Bicara

Beredarnya Berita SS Mengaku Keluarga Dari Kapolri, Polresta Palembang Angkat Bicara

147
0

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews.com  – Terkait Ada tuduhan tentang pengancaman yang dilakukan anggota polisi yakni AD, hingga membuat pihak SS melaporkan kejadiannya ke Polda Sumsel atas tuduhan yang dilakukan AD ke pihaknya.

Sampai-sampai SS bersama adiknya MR nekat mengaku bila mereka ini adalah keluarga dari Kapolri, karena mengetahui AD anggota polisi. Terkait hal tersebut, memuat Polresta Palembang angkat bicara terkait hal tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara terkait kasus tersebut menjelaskan, korban yakni AD dalam laporannya bahwa munculnya kalimat yang mengatakan bila pihak terlapor (SS, red) dalam laporannya mengaku sebagai keluarga pejabat Polri atau Kapolri.

“Dapat kami pastikan bahwa fakta mereka (pihak terlapor, red) sebagai keluarga Kapolri itu tidaklah benar. Dari saat dan pasca kejadian, hingga saat ini belum ada konfirmasi apapun dari pihak terlapor untuk membenarkan bila mereka keluarga pejabat Polri atau Kapolri,” ujarnya, Sabtu (8/9/2018).

Maka dari itulah, Polresta Palembang melalui Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara menghimbau kepada seluruh pihak agar tidak sembarangan untuk menyampaikan pengakuan atau mengaku-mengaku sebagai keluarga, orang dekat, sahabat dari Kapolri atau Pejabat tinggi Polri. Terlebih untuk kepentingan-pentingan tertentu yang belum jelas sesuai dengan kebenaran dan faktanya.

Apalagi dalam sebuah peristiwa kejahatan atau pelanggaran hukum lainnya, karena ini dapat menimbulkan opini dan persepsi publik yang negatif. Selain itu dapat merugikan nama baik petinggi Polri dan pihak keluarganya.

“Setiap pernyataan semacam itu harus dapat dipertanggungjawabkan apabila nanti pihak yang dirugikan menuntut balik kepada pihak-pihak yang telah mencatut atau memberikan statement demikian,” jelasnya Yon.

Seperti diberitakan sebelumnya, dituduh melakukan penculikan AD (23) anggota polisi yang tinggal di Komplek Griya Harapan A Blok 5 RT 72 RW 28 Kelurahan Sako Kecamatan Sako Palembang pada Selasa (4/9/2018) lalu mendatangi SPK Polresta Palembang untuk melaporkan SS (30) seorang wanita yang diduga membuat laporan palsu ke Polda Sumsel terhadap AD.

Dirinya tidak senang karena dituduh SS, karena sudah melakukan penculikan dan penganiayaan serta pengancaman terhadap adik terlapor berinisial MR yang mengakibatkan nama baiknya tercemar.

Padahal kondisi sebenarnya, lanjut AD melalui kuasa hukumnya peristiwa Kamis (30/8/2018) bukan seperti laporan SS di Polda Sumsel. Melainkan waktu itu AD bertemu SS di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Basuki Rahmat.

“Disana klien saya bertemu terlapor, karena terlapor meminta untuk diantarkan ke sebuah hotel di kawasan Rajawali. Niat ingin menolong, klien saya mengantar terlapor ke lokasi tersebut. Disana ternyata sudah menunggu teman SS lainnya dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap klien saya,” tutur Kuasa Hukum AD Rohman.

“Mendengar itu, klien saya lantas terdiam hingga tidak berani melakukan perlawanan. Terlapor dan teman-temannya semakin beringas mengeroyoki klien saya, yang saat itu hanya pasrah tidak bisa berbuat untuk melawan,” jelasnya.

Setelah itu, AD bersama supirnya berhasil melarikan langsung membawa mobilnya menjauh dari para pelaku rekan yakni rekan SS. Ditengah perjalanan, ternyata mobil yang ditumpangi AD terlibat kecelakaan tunggal menabrak warung-warung yang berlokasi di kawasan Jalan Bangau Palembang.

“Mengetahui, mobil klien saya tabrakan, para pelaku tadi langsung merapat ke lokasi tempat klien saya kecelakaan. Disana mereka (pelaku, Red) terus mengeroyoki klien saya hingga klien saya mengalami beberapa luka lebam disekujur tubuhnya,” pungkasnya. (Editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here