Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.com – Tersangka Maryanto (33) langsung menarik gas motor se kencang-kencangnya ketika melihat ada aparat unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, saat hendak meringkusnya di Jalan 1 Ulu Darat, tepatnya depan PT Ali, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Sabtu (11/8/2018) sekitar pukul 22.00 Wib.
Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi antara pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut dengan aparat kepolisian yang pimpinan langsung oleh Kompol Antoni Adhi yang turut menangkapnya.
Namun, pelarian warga Jalan Wahid Hasyim, Lorong Jambangan Darat, Kelurahan 3-4 ulu, Seberang Ulu I, Palembang berakhir karena motor hasil curiannya terjatuh dan tak bisa dikendalikan saat menghindari tabrakan dengan kendaraan yang melaju dari arah berlawanan.
Bukannya langsung menyerahkan diri, Yanto pun masih berupaya untuk melarikan diri bahkan berupaya merebut senjata api milik petugas. Karena sudah membahayakan, Polisi terpaksa mengeluarkan timah panas dari senjatanya untuk melumpuhkan tersangka. Akhirnya tersangka berhasil dibekuk dan langsung dibawa ke IGD RS Bhayangkara Palembang untuk diberi bantuan medis.
Berdasarkan dari pengakuan tersangka Yanto, dirinya selalu beraksi berdua dengan kawannya Ali (buron) setiap mau mencuri motor.
“Sudah empat kali kami mencuri. Kami berdua bermotor untuk mencari mangsanya. Saat terlihat ada calon korbannya, Ali yang mengeksekusi pakai kunci letter T sementara saya tetap di atas motor sambil mengawasi keadaan,” ujar tersangka, Minggu (12/8/2018).
Saat ditangkap, tersangka sedang hendak menjual motor yang baru saja dicurinya dari korban Suwarly di Komplek OPI, Jalan Sumatera Raya, Blok AA/30, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada pagi harinya.
“Setiap berhasil metik, selalu saya yang jual motornya. Saya jual sekitar Rp3-5 juta tergantung jenis motornya,” aku dia.
Sementara itu Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara mengatakan, petugas mengetahui posisi tersangka saat Yanto berkendara menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban tersebut dan terlihat oleh petugas patroli.
Diketahui, tersangka sudah tiga kali melakukan pencurian kendaraan bermotor bersama satu orang rekannya.
“Sebanyak tiga TKP di wilayah hukum Sukarami, satu yang terakhir di OPI. Untuk di TKP yang lain kami akan berkordinasi dengan Polsek Sukarami untuk mengetahui LP-nya,” ujar Yoga.
Saat ini, Yoga berujar, pihaknya masih mengejar satu orang komplotan tersangka yang kini masih buron. (Editor Jon Heri)








