Advetorial / Inggri
PRABUMULIH, Jodanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota prabumulih 2018-2023 yang telah mengikuti
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 pada 28 juni 2018 di Hotel Grand Nikita prabumulih di Jalan Jend Sudirman, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumuluih Timur, Rabu (25/7/2018) pukul 09.00 Wib . Rapat pleno dibuka Ketua KPU Prabumulih, Muhammad Takhyul SIP yang dihadiri pasangan calon terpilih Ir H Ridho Yahya – Adriansyah Fikri SH didampingi semua partai pendukung dan pengusung beserta semua unsur muspida yang ada di Kota Prabumulih.
Berdasarkan perhitungan dan rekapitulasi suara yang telah ditetapkan pada rapat pleno 4 juli 2018 . Paslo
n 1 mendapatkan 74.724 (79,26%), sementara kolom kosong memperoleh 19.552 (20,73 %). Maka KPU Kota Prabumulih menetapkan pasangan IR H Ridho Yahya MM dan Adriansyah Fikri SH sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih terpilih tanpa tergugat.
Acara rapat pleno ini ditutup dengan penyerahan surat keputusan penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih kepada pasangan Walikota dan wakil Walikota terpilih 2018-2023, IR H Ridho Yahya MM dan Adriansyah Fikri SH. (Editor Jon Heri)








