Home HL Dua Tersangka Pencuri Motor Ditangkap Polisi

Dua Tersangka Pencuri Motor Ditangkap Polisi

135
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.com  – Dua sekawan yakni Aan Markanto (25) dan Reza Nopian (22) pelaku spesialis pencurian sepeda motor hanya bisa meringis menahan rasa sakit setelah ditembak oleh anggota Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel lantaran  mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap di Jalan Lintas Palembang – Indralaya, Senin (30/7/2018).
Dua warga Desa Hulak Kembahang, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI) ini melakukan aksi pencurian motor Yamaha Mio Soul GT warna abu – abu milik korban Muhammad Encep di Jalan Puncak Sekuning, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, pada April 2018 lalu.
Diketahui, kedua pelaku masuk ke pekarangan rumah korban dengan cara memanjat pagar. Saat itu motor korban sedang terparkir di depan pekarangan rumah. Setelah masuk pelaku Aan lalu merusak kunci kontak dengan kunci Letter T sedangkan Reza mengawasi situasi.
“Motornya waktu itu kami jual, lakunya tiga juta uang kami bagi rata. Menggunakan kunci Letter T yang kami pakai untuk mengambil motor kami beli sama orang,” kata kedua pelaku saat dihadirkan di Subdit III Jatanras Polda Sumsel. Rabu (1/8/2018).
Kasubdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara menuturkan, kedua pelaku ditangkap setelah menerima laporan korban Muhammad Encep warga Jalan Puncak Sekuning yang telah kehilangan sepeda motor milik nya.
“Kedua pelaku kami tangkap saat keduanya akan menjual sepeda motor yang diduga hasil curian. Anggota pun langsung mendekati dan melakukan penangkapan, namun pelaku turun dari sepeda motor dan mengeluarkan senjata tanjam dari pinggang. Karena membahayakan petugas pun melakukan tindakan tegas terhadap pelaku,”katanya.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor dan satu bilah sajam jenis pisau yang digunakan untuk mengancam petugas. Atas perbuatannya, kedua tersangka  dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here