Laporan Abiyasa / Pendim 0705/Mgl
MAGELANG, Jodanews.com – Dalam kegiatan non fisik TMMD Reguler ke-102 tahun 2018, Serka Saefudin anggota Koramil Mungkid memberikan sosialisasi dalam rangka penerimaan calon Taruna/Taruni, Bintara PK, Tamtama TNI-AD 2018 di hadapan 67 siswa SMK Ihsanul Fikri Mungkid, Rabu (13/7).
Sosialisasi dilakukan oleh serka Saefudin dan Koptu Agus dengan sasaran para Siswa yang baru naik kelas XII SMK.
Mengawali kegiatan sosialisasi tersebut, terlebih memberikan penjelan gambaran kegiatan TNI yang terdiri 3 angkatan, pelaksanaan pendidikan hingga pendidikan kejuruan atau yang disebut kecabangan dalam lingkungan TNI AD, serta menerangkan dan menjelaskan untuk menjadi Prajurit TNI. Tujuannya adalah untuk memperkenalkan TNI, agar menambah wawasan serta pengetahuan para Siswa/Siswi agar dapat tertarik dan memiliki minat untuk bergabung menjadi Prajurit TNI.
Para siswa cukup antusias merespons sosialisasi tersebut. Pada momentum itu, banyak dari siswa yang bertanya tentang syarat menjadi Prajurit dan ada juga yang bertanya tentang perbedaan Sekolah Calon Tamtama (Secata) Sekolah Calon Bintara (Secaba) dan Akademi Militer (Akmil).
Salah satu Siswa yang bernama Yudha (17) menanyakan saat bersosialisasi, apa suka duka menjadi seorang Prajurit. “Dari pertanyaan tersebut mencuat beragam cerita suka duka seorang Prajurit yang mengabdi di banyak tempat,” ujarnya.
Komandan Koramil 13/Mungkid Kapten Arm Untung Supriyanto beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa, sosialisasi penerimaan calon Prajurit TNI kesekolahan adalah untuk memberikan dorongan dan motivasi kepada pelajar agar mengerti tentang informasi pendaftaran TNI karena menjadi seorang Prajurit TNI itu suatu kebanggaan dan kehormatan dari Negara sebutnya.
Kapten Untung menambahkan, apabila ada siswa yang berminat untuk menjadi Prajurit TNI akan di data oleh para Babinsa untuk diberikan arahan, serta bimbingan sehingga diharapkan para calon dapat lebih termotifasi dan siap diseleksi.
“Apabila dalam proses rekrutmen TNI ada oknum yang menjadi calo dan mengaku bisa meluluskan dan meminta sejumlah uang, segera lapor ke kami, Itu adalah penipuan dan dapat dipidana,” tegas Danramil. (Editor Jon Heri).









