Home HL Jatanras Polda Sumsel Amankan 124 Preman dan Juruparkir

Jatanras Polda Sumsel Amankan 124 Preman dan Juruparkir

152
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.comĀ  – Sebanyak 124 pria terjaring razia preman dan parkir liar yang dilakukan Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di kawasan Palembang, Senin (16/7/2018) sore. Beberapa diantaranya bahkan digiring ke Polda Sumsel karena mengantongi barang bukti satu jeriken minuman keras jenis tuak dan narkoba jenis sabu.
Pria yang kedapatan membawa sabu yakni Wawan (38), warga Plaju. Saat diperiksa oleh petugas kepolisian, Wawan berkilah bahwa dirinya yang memiliki sabu tersebut. “Saya nemu di jalan pak, daripada sayang jadi saya ambil saja,” kilahnya.
Pria lainnya, Atet (58), mengaku dirinya tidak tahu mengapa ikut diamankan. Atet mengaku dirinya merupakan pedagang martabak di kawasan Jalan Jenderal Sudirman. Namun saat diamankan, dirinya dititipkan lahan parkiran.
“Saya lagi mau buka gerobak martabak, tapi dititipi parkiran oleh kawan. Tiba-tiba datang polisi, saya langsung diangkut ke atas truk,” ujarnya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, razia yang digelar ini merupakan salah satu operasi untuk cipta kondisi memberantas kejahatan jalanan menjelang gelar Asian Games 2018. Pihaknya menyisir kawasan Pasar Cinde, Jalan Kolonel Atmo, Jalan Jenderal Sudirman, Pasar 16 Ilir, Jalan Angkatan 45, dan Jalan Pingpong.
“Kejahatan jalanan seperti copet dan preman memang tidak terlalu masif. Namun aksi premanisme ini merupakan cikal bakal kejahatan jalanan yang lebih besar. Oleh karena itu harus diberantas sedini mungkin,” ujarnya.
Kapolda berujar, dari ratusan yang diamankan tersebut kebanyakan merupakan juru parkir yang menjaga lahan yang merupakan kawasan dilarang parkir. Rentang usia yang diamankan dari umur 15-60 tahun. bahkan dari ratusan preman dan juruparkir yang diamankan ada sebagian badan dipenuhi tato.
“Dari yang tua dan muda ada yang diamankan. Kebanyakan mereka adalah juru parkir liar dan ada juga pengamen,” jelasnya.
Sanksi yang akan dikenakan kepada ratusan pria yang terjaring razia tersebut merupakan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan aksi premanisme lagi kedepannya.
“Untuk saat ini dari data yang kami dapatkan, dari yang diamankan ini tidak ada yang melakukan tindak pidana. Namun identitas mereka sudah dicatat sehingga apabila melakukan tindak pidana kedepannya, akan dilakukan tindakan tegas,” ujar Kapolda. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here