Laporan : Aptrama Dedy, SH
OKU – Jodanews. Com – Silaturahmi antara kejaksaan negeri OKU bersama LSM dan Wartawan sekabupaten Ogan Komering Ulu yang di gelar oleh pihak kejaksaan negeri OKU , 5 juli 2018 di ruang pertemuan kejaksaan negeri Baturaja.
Hadir kepala kejaksaan negeri OKU ( Bayu pramesti, SH ) bersama seluruh kepala seksi kejaksaan negeri OKU serta kepala Insfektorat kabupaten OKU (Ari Sutanto ) beserta puluhan LSM dan wartawan.
” pertemuan ini dalam rangka silaturahmi antara kejari dengan rekan rekan lsm dan watawan sekabupaten oku, salah satunya mengajak para lsm dan wartawan bagaimana membangun OKU lebih baik dan meminimalisir adanya pungli dan korupsi yang berkaitan dengan perbuatan oleh pihak pihak tertentu yang sangat membahayakan moral bangsa”. Papar Bayu saat menyampaikan kata sambutannya.
Selanjutnya Bayu selain memperkenalkan diri sebagai kepala kejasaan yang baru bertugas di oku ini berharap agar ada kesinergian antara rekan rekan LSM dan wartawan dengan kejaksaan negeri OKU secara profesional bekerja untuk turut berperan memajukan bangsa ini khusus di kabupaten OKU.
Menurut kajari, meskipun nantinya banyaknya pengaduan yang memang harus di tindak lanjuti, namun kita tetap harus tepat dalam memberikan informasi dan pengaduan agar tidak menjadi tindakan yang salah sehingga dapat merugikan pihak pihak tertentu, harapnya.
Di kesempatan itu juga, kepala insfektorat kabupaten OKU, Insfektur Ari berharap dari beberapa pertanyaan yang di lontarkan oleh rekan rekan LSM terkait beberapa kasus dan permasalahan yang sudah pernah di sampaikan ke Insfektorat.
Untuk tidak memandang seolah laporan yang masuk kurang di perhatikan atau tidak di akomodir. ” Setiap laporan dan pengaduan termasuk laporan dan pengaduan dari rekan rekan LSM dan media tetap kita tindak lanjuti dan diproses”, akui Ari.
Lanjutnya, “sudah banyak permasalahan dari laporan yang sudah di proses, hasilnya ada yang kena sanksi disiplin kepegawaian, ada yang mengembalikan dana kemudian menjadi PAD OKU, ada yang di lanjutkan ke Tipikor kepolisian dan ada juga yang diserahkan ke kejaksaan. Namun tidak etis jika kita bahas satu persatu di forum ini, yang penting kata orang nomor satu di Insfektorat OKU ini kita kerja profesional, bagi saya tugas tetap tugas yang harus dilaksanakan sebagai tanggung jawab yang di emban. Tidak terkecuali staf di Insfektorat, bagi yang tidak dapat bekerja dengan baik saya ajukan untuk di pindah tugaskan, jelas Ari.
Akhir pertemuan lebih kurang dua jam tersebut Kajari OKU berharap, penegakan hukum khusus di wilayah kabupaten OKU dapat berjalan, namun tujuannya adalah turut menunjang pembangunan fisik, membangun moral dan mental untuk kemajuan bangsa dan negara, tutup Bayu.(editor Jon Heri)








