Home HL Kapolda Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Anggota Polri

Kapolda Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Anggota Polri

167
0

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews.com – Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara yang ke-72 tahun 2018, setidaknya ada 653 anggota kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bertugas di Polda Sumsel mendapatkan kenaikan pangkat. Selain itu 297 Perwira dan Brigadir yang bertugas di Polresta Palembang juga mendapat kenaikan pangkat.

Upacara laporan kenaikan pangkat anggota Polri ini pun digelar di halaman apel Mapolda Sumsel. Selasa (3/7/2018) pagi. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs. Zulkarnain Adinegara. Selain itu juga dihadiri oleh Wakapolda Sumsel, dan para pejabat utama Polda Sumsel serta seluruh personil kepolisian Polda Sumsel dan Bhayangkari.

Kapolda Sumsel dalam sambutannya, menegaskan bahwa pelantikan kenaikan pangkat Brigadir dan Polda Sumsel pada periode Juli 2018 yang dilaksanakan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan semangat pengabdian dalam diri anggota Polri.

“Selain itu, Kenaikan pangkat juga bermakna khusus sebagai sarana introspeksi dan evaluasi sejauh mana anggota polisi telah berbuat untuk organisasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Kapolda merinci untuk kenaikan pangkat perwira sebanyak satu orang, naik pangkat dari AKBP ke Kombes Pol, 8 orang dari Kompol ke AKBP. Tiga orang naik dari AKP ke Kompol, tiga orang dari IPTU ke AKP, IPDA ke IPTU satu orang, AIPTU ke IPDA satu orang. 

Selanjutnya, untuk brigadir Polri, satu orang naik pangkat dari AIPDA ke AIPTU, 38 orang naik pangkat dari Bripka ke Aipda, 91 orang dari Brigadir ke Bripka, 5 orang dari Briptu ke Brigpol ,dan 23 orang dari Bripda ke Briptu.

Dalam kesempatan yang sama Kapolda mengucapkan banyak terima kasih kepada para perwira yang telah menerima kenaikan pangkat. Selain itu, Kapolda menekankan bahwa proses kenaikan pangkat selain sebagai sebuah anugerah, tetapi juga merupakan hasil dari kinerja yang ditunjukan selama melaksanakan tugas.

“Kenaikan pangkat merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan hasil kinerja saudara-saudara melalui suatu proses penilaian, yang berkaitan dengan aspek profesionalisme, kompetensi dan prestasi masing-masing serta dedikasi dan loyalitas,” Ujar Kapolda.

Oleh karena itu, kenaikan pangkat yang diberikan pimpinan Polri ini harus dipertanggungjawabkan dalam mengembang tugas secara professional.

“Maka dari itu, kenaikan pangkat yang diberikan oleh pimpinan polri harus dipertanggung jawabkan dan menjadi media dan motivasi bagi saudara-saudara untuk meningkatkan profesionalisme di bidang tugasnya masing-masing,” tegasnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here