Home PALEMBANG 10.409 Guru Honorer dan Tenaga Pendidikan se Sumsel Diberikan SK Honor Oleh...

10.409 Guru Honorer dan Tenaga Pendidikan se Sumsel Diberikan SK Honor Oleh Gubernur

151
0

#Alex Resmi Naiki Tunjang Guru Honorer Jadi Rp1,5 Juta
Laporan Hasan Basri

PALEMBANG, Jodanews.com –  Minggu,  (24/6/18) ada 12.000 undangan untuk tenaga pendidik se Sumatera Selatan (Sumsel). Dari seluruh tenaga pendidik honor di Sumsel, ada 10.409 orang guru honorer dan tenaga Kependidikan Se-Sumsel diberikan SK honor oleh Gubernur Sumsel, Ir H Alex Noerdin. Selain itu Guru honorer di Sumatera Selatan pun dapat tersenyum lebar. Pasalnya, Alex Noerdin juga resmi menaiki nominal tunjangan guru honorer menjadi Rp1,5 juta untuk setiap guru honorer.  “Awalnya diberi Rp1 juta untuk setiap guru honorer, tetapi Pemprov Sumsel merasa perlu untuk lebih meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan disepakati untuk dinaikan menjadi Rp1,5 juta untuk setiap guru honorer,” ungkap Alex dihadapan puluhan ribu guru honorer di PSCC, Minggu (24/6).

Berdiri di tengah-tengah para guru honorer Alex Noerdin menyampaikan, Kalau tidak ada guru tidak akan ada Alex Noerdin, kalau tidak ada guru honorer saya bukan siapa siapa, pahlawan tanpa tanda jasa. “Insyallah akan ada tunjangan dari daerah yang diberikan Provinsi Sumsel, sebagai penghargaan kepada tenaga pendidik, apalagi yang di daerah. Sebesar 1.500.000 perorang dan perbulan itu belum seberapa dibandingkan jasa para guru.” tambahnya.

Alex Noerdin juga menyampaikan terima kasih dan berpamitan, karena masa jabatannya akan berakhir sebentar lagi. Alex berpesan untuk berhati hati memilih pemimpin selanjutnya. “Harus yang visioner dan mempunyai pandangan maju kedepan, pilihlah menggunakan hati nurani.” Ujar Alex

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Drs Widodo MPd mengatakan, SK yang diberikan kepada tenaga pendidik bisa digunakan untuk membuat NU PTK dan syarat untuk mendapatkan sertifikasi guru, sehingga tenaga pendidik bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi,” ujarnya.

“Dengan SK tersebut nantinya guru honorer bisa mengurus kebutuhan yang diperlukan, selain itu dengan dana APBD pemerintah akan memberikan tunjangan honor sebesar Rp1,5 juta setiap guru honorer ini akan dicairkan mulai Januari 2019 mendatang,” pungkasnya.  (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here