Home HL Diduga Sering Edarkan Narkotika, Hendri Diringkus Polisi

Diduga Sering Edarkan Narkotika, Hendri Diringkus Polisi

192
0

Laporan Cindra

MUBA,Jodanews.com – Diduga sering mengedarkan narkotika jenis sabu – sabu, Hendri alias Een (30) diringkus jajaran anggota Polsek Bayung Lencir Polres Muba.  Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti tiga paket kecil narkotika, diantaranya, satu paket sabu –  sabu dan dua paket dalam klip bening diduga daun ganja. Tersangka ditangkap sekitar pukul 16.00 wib dikediamannya, Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan  Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (20/06/18).
Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kapolsek Bayung Lencir, AKP Bagus membenakran adanya penangkapan terhadap tersangka Hendri. “Tersangka berhasil ditangkap dari informasi masyarakat, bahwa  tersangka sering mengedarkan narkotika, mendapati informasi terebut jajaran anggota kita dipimpin langsung Kanit reskrim,  Ipda Novet Ardinta melakukan penggerbekan dan penggeledahan dikediaman tersangka,” kata Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, dari tangan tersangka, kita berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak tiga paket dan dua buah palstik klip bening yang berisi diduga narkotika jenis ganja, yang mana barang bukti tersebut kita temukan ditempat terpisah, dua paket sabu – sabu dan satu paket ganja disimpan tersangka didalam botol kecil bening dan dilapisi palstik hitam yang disimpan tersangka didalam lamari, dan satu paket sabu sabu berikut satu paket ganja kita temukan di dalam dompet hitam di saku celana belakang milik tersangka.
“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polsek bayung lencir guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, dan untuk tersangka akan kita kenakan pasal Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ujar Kapolsek. (Editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here