Home HL Satnarkoba Polresta Palembang Musnahkan BB Senilai Rp700 Juta

Satnarkoba Polresta Palembang Musnahkan BB Senilai Rp700 Juta

167
0

[quote]Laporan: abiyasa[/quote]

PALEMBANG, jodanews – Barang Bukti (BB) Narkoba senilai Rp700 juta, Senin (25/1) dimusnahkan Satuan Narkoba Polresta Palembang. BB berupa 251,93 gram sabu dan 650 butir pil ekstasi dimusnahkan oleh Jajaran Satres Narkoba Polresta Palembang, Senin (25/1), dengan cara diblender dan dicampur dengan pembersih lantai.

Kanit IV Narkoba Polresta Palembang, Ipda Zulkarnain mengatakan, barang bukti tersebut didapatkan dari tersangka Andi alias Koko (40) warga Jalan Segaran, lorong kebangkan, Nomor 244, RT 06, RW 02, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

BB tersebut didapatkan tersangka dari lokalisasi Kampung Baru, untuk kembali diedarkan. “Dari hasil cek labfor, barang tersangka kwalitasnya sangat bagus” katanya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 112-114, undang-undang narkoba dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (editor:asep)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here