Home HL Prof H Joni : Pemerintah Tidak Boleh Bedakan Angkutan Konvensional dan Online

Prof H Joni : Pemerintah Tidak Boleh Bedakan Angkutan Konvensional dan Online

144
0

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews – Dengan berkembangnya alat transportasi online saat ini, memang menjadi dilema. Di satu sisi, masyarakat membutuhkan transportasi murah dan aman serta nyaman, tetapi di sisi lain juga bisa menimbulkan permasalahan baru yakni adanya kecemburuan dari angkutan konvensional dan lalu lintas.

Dari itulah, belum tuntasnya masalah peraturan mengenai transportasi online, menjadi perhatian sendiri dari Ditlantas Polda Sumsel untuk sama-sama mencari solusinya. Dari itulah, Ditlantas Polda Sumsel menggelar seminar dengan mengusung tema permasalahan dan penanganan transportasi online dengan mengundang para pakar yang terkait, pelaku transportasi online dan juga masyarakat di gedung Grand Atyasa Palembang, Selasa (10/4/2018).

Pakar transportasi daerah Unsri Prof H Joni Emirson FCBARB yang menjadi pembicara dalam seminar ini ketika ditemui usai seminar menuturkan, alat transportasi modern adalah roda empat, sedangkan roda dua itu tidak ada di salam dikonsep karena dari sisi keamanan dan keselamatan tidak dapat dijamin.

Terlebih munculnya angkutan online, karena kebutuhan masyarakat akan angkutan yang aman, murah, mudah dan nyaman untuk kegiatan sehari-hari. Tetapi, pemerintah tidak dapat memberikan layanan transportasi umum yang layak aman dan baik.

“Ini merupakan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan. Angkutan Online itu muncul karena perkembangan teknologi. Banyak manfaatnya, tetapi perlu di atur. Pemerintah tidak boleh membedakan antara angkutan konvensional dan juga online. Semuanya juga harus mematuhi peraturan yang telah dibuat pemerintah dan tidak ada anak emas,” ujarnya.

Munculnya polemik angkutan online di masyarakat terlebih dari ketidak senangan angkutan konvensional, karena keterlambatan penanganan dari pemerintah. Dahulu, pemerintah hanya memikirkan bagaimana mengatur angkutan konvensional.

Disisi lain, tidak melihat perkembangan teknologi dan munculnya angkutan online ditengah-tengah masyarakat. Selain itu, tindakan yang diambil pemerintah dengan mengeluarkan peraturan setelah munculnya angkutan online juga tidak cepat dilakukan.

Maka itulah, munculnya kecemburuan sosial dari angkutan konvensional. Lantaran, angkutan konvensional harus mematuhi peraturan yang dikeluarkan pemerintah. Akan tetapi, peraturan untuk angkutan online terkesan diabaikan pemerintah.

“Pemerintah tidak boleh membedakan dalam peraturan yang dibuat. Peraturan yang dibuat harus dipatuhi termasuk angkutan online. Permasalahannya, angkutan online ini sebagian besar hanya dijadikan sebagai pencarian sampingan dan bukan pencarian utama. Namun, mau tidak mau angkutan online harus tetap mengikuti peraturan pemerintah,” jelasnya.

Sedangkan Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Taslim Chairuddin menuturkan, masyarakat yang modern menuntut penyelenggaraan masalah lalu lintas yang juga modern. Selain itu, masyarakat juga menuntut kebutuhan sarana transportasi yang mudah, murah, aman, nyaman dan konprehensip sehingga mampu mendukung semua aktivitas sehari-hari.

“Kita ketahui, salah satu permasalahan lalu lintas yang saat ini sedang berpolemik adalah dengan munculnya transportasi online di tengah masyarakat. Di satu sisi, munculnya transportasi online belum didukung regulasi. Namun di sisi lain, keberadaannya menjadi kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Karena, transportasi online bisa menjadi alternatif bagi masyarakat karena dianggap lebih murah dan mampu mendukung aktivitas setiap hari. Keberadaan transportasi online memang menimbulkan permasalahan.

Mulai dari perizinan, SIM driver, asuransi penumpang, kuota armada transfortasi online dan lainnya. Selain itu, juga menimbulkan masalah lain yakni konflik dengan angkutan konvensional serta seenaknya mangkal di pusat-pusat publik.

“Dengan seminar ini,  saya pribadi berharap bisa menjadi wahana untuk menambah penetahuan, wawasan dan cakrawala pikir kita semua. Selain itu, bisa sama-sama mencari solusi dengan munculnya masalah ini,” ujarnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here