Home HL PPs UIN Raden Fatah Sediakan Prodi Interdisipliner

PPs UIN Raden Fatah Sediakan Prodi Interdisipliner

154
0

Laporan Hasan Basri

PALEMBANG, Jodanews – Kini Program Pascasarjana (PPs) UIN Raden Fatah Palembang menyediakan prodi Interdisipliner yakni Studi Islam setelah beberapa program studi (prodi) sudah beralih ke fakultas masing-masing. Prodi ini tersedia untuk program Magister yang memberi kesempatan calon mahasiswa untuk memilih delapan konsentrasi.

Direktur PPs UIN RF Palembang, Prof. Dr. Duski Ibrahim, M.Ag. mengatakan, adanya peralihan beberapa prodi ke Fakultas masing-masing merupakan amanat dari Kemenristek Dikti dan Kemenag. “Regulasinya sudah ditetapkan pada Juni 2017 lalu dalam statuta dan ortaker atau ortala. Memang untuk Magister dan Doktor idelnya kembali ke fakuktas yang linier ” jelasnya dalam yudisium ke X mahasiswa PPs, kemarin

Sementara itu, Wakil direktur PPs UIN Raden Fatah Palembang, Dr. Abdurrahmansyah, M.Ag. menambahkan, untuk prodi interdisipliner yakni Studi Islam sangat pas bagi calon mahasiswa yang sebelumnya mengambil jurusan umum. “Delapan konsentrasi yang menjadi pilihan seperti Islam dan Pedagogik, Islam dan Gender, Islam dan Ekonomi, Islam dan Komunikasi Massa, Peradaban Islam Melayu, Islam dan Kajian Keluarga, Islam dan Teknologi, dan Islam Kebijakan Publik,” jelasnya

Sebenarnya selain dari prodi Studi Islam ini masih banyak prodi lainnya untuk program Magister. Namun semuanya sekarang berada dibawah naungan Fakultas masing-masing. “Kalau program Doktor ada prodi PAI dan Peradaban Islam, namun keduanya segera akan diambil fakultas. Jadi saat ini fokus yang kita kelola Studi Islam dan Ekonomi Syariah, yang mana Ekonomi ini juga akan diambil Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam,” terangnya.

Maka itu kali ini pihaknya masih melakukan yudisium untuk beberapa prodi tersebut. Untuk yang barusan saja pesertanya berjumlah15 orang, dengan rincian program Doktor PAI 7 orang dan Doktor Peradaban Islam3 orang. “Kemudian Magister Ekonomi Syariah ada 5 orang,” ungkapnya.(Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here