Home HL Petugas Bandara Amankan 3Kg Sabu dan 5000 Ekstasi, Yang Ditinggal Pemiliknya

Petugas Bandara Amankan 3Kg Sabu dan 5000 Ekstasi, Yang Ditinggal Pemiliknya

146
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, –
Petugas keamanan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang kembali menemukan narkoba dalam jumlah yang sangat besar yang hendak diselundupkan melalui jalur udara, Kamis (22/3/2018) pagi.
Barang haram narkotika jenis sabu dan ekstasi ditemukan  didalam.  Paket yang berbeda. Untuk Sebanyak 3,05 kilogram narkoba jenis sabu diamankan dalam paket kardus jajanan merk ” Lenggok “. Sedangkan 4.950 butir pil ekstasi diamankan dalam kemasan susu bubuk merk ” Milo “.
Dari Informasi yang dihimpun, penemuan bermula saat seorang penumpang pesawat, bernama Shabda Serdedian (34), warga Jalan Pahlawan 2/11, RT5/2 Kelurahan Pekauman, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur meminta salah satu porter bandara, Sapar Indra Lesmana (25), untuk membawakan barang bawaannya ke dalam terminal keberangkatan sekitar pukul 09.30 Wib.
Saat berjalan masuk ke dalam terminal Shabda pun meminta Sapar agar membantu proses check IN-nya dengan menyerahkan kartu identitas SIM B2 milik Shabda. Sapar pun mengiyakan permintaan Shabda yang lalu menjauh dari posisi Sapar. Tiba di Check Point 1 X-Ray Lantai Sapar memasukan barang-barang milik Shabda melewati X-Ray. Setelah dilihat melalui layar monitor X-Ray, oleh petugas keamanan terdeteksi isi di dalam dua kotak kardus merk Lenggok diindikasikan terdapat benda yang mencurigakan.
Kemudian petugas Aviation Security (Avsec) tersebut menanyakan kotak tersebut kepada Sapar. Sapar pun mencari Shabda, namun orang yang menitipkan barang tersebut tak terlihat lagi batang hidungnya. Entah kemana rimbanya.
Petugas keamanan pun menunggu hingga pukul 13.30 Wib. namun pemilik barang tak kunjung muncul. Barang tersebut pun dibawa petugas keamanan bandara ke Posko keamanan untuk diperiksa.
Kecurigaan petugas terbukti. Isi paket tersebut merupakan sabu dan pil ekstasi yang dikemas. Sebanyak 3,05 kg sabu terbagi dalam enam bungkusan plastik sementara 4.950 butir pil ekstasi dikemas di dalam bungkus aluminium foil susu bubuk merk Milo. Penemuan tersebut pun akhirnya diserahkan petugas keamanan bandara SMB II Palembang ke Direktorat Narkoba Polda Sumsel.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, membenarkan dengan adanya temuan narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dikemas dalam paket kardus jajanan merk “Lenggok” dan paket Susu bubuk merk ” Milo ” oleh Porter bandara.
“Iya benar, petugas bandara telah berhasil mengamankan dua paket kardus jajanan yang terindikasi berisikan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Setelah diperiksa petugas bandara benar paket tersebut berisikan sabu dan ekstasi. Kini barang haram tersebut sudah diserahkan pihak bandara ke Polda Sumsel. Dan kini barang bukti sudah di amankan di Direktorat Narkoba Polda Sumsel,” jelasnya
Selanjutnya anggota dari Narkoba Polda Sumsel masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap barang tersebut, untuk mengetahui siapa pemilik sabu dan ekstrasi, karena pemiliknya melarikan diri. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here