Home HL Perbaikan Skripsi Syarat Utama Yudisium

Perbaikan Skripsi Syarat Utama Yudisium

134
0

Laporan Hasan Basri

PALEMBANG, Jodanews – Sejak awal tahun ini Civitas Fakultas Hukum dan Humaniora (FAHUM) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang membuat regulasi baru kepada mahasiswa yang ingin menyelesaikan studi pendidikan. Civitas mensyaratkan mahasiswa yang ingin mengikuti Yudisium harus selesai dalam perbaikan skripsi.

Dekan FAHUM UIN Raden Fatah Palembang DR Moh Huda menjelaskan, perbaikan skripsi sebagai syarat utama mengikuti Yudisium dilatarbelakangi banyak mahasiswa yang tidak memperbaiki usai mengikuti Sidang Munaqasyah. Padahal, lampiran skripsi menjadi salah satu syarat dalam mendapatkan ijazah. “Setelah lulus Sidang Munaqasyah, beberapa mahasiswa tidak melakukan perbaikan skripsi. Mereka berpikir jika sudah mengikuti Yudisium atau wisuda, dikatakan sarjana. Padahal tidak, sarjana itu bisa diperoleh jika ijazah Strata 1 sudah dimiliki,” kata dia usai menyelenggarakan Upacara Yudisium X di Hotel Best Skip, kemarin.

Oleh sebab itulah, sambung dia, pihak civitas memberlakukan kewajiban perbaikan skripsi maksimal selama dua bulan setelah mengikuti Sidang Munaqasyah. Jika lewat dari waktu itu, mahasiswa tersebut harus mengikuti Sidang Munaqasyah lagi. “Ini adalah terapi bagi mahasiswa yang malas dalam perbaikan skripsi. Kita kasih waktu 2 bulan, jika tidak harus sidang ulang. Peraturan ini kami buat sebagai wujud implementasi dari ISO 9001 2015 yang sudah disandang Fakultas Adab dan Humaniora,” katanya.

Seperti diketahui, Prosesi Yudisium X FAHUM diikuti 36 mahasiswa terdiri dari 4 mahasiswa Sejarah Peradaban Islam (SPI/S2), 1 mahasiswa Prodi Bahasa dan Sastra Arab (BSA/S1), 14 mahasiswa Prodi SPI (S1), 14 mahasiswa Prodi ilmu Perpustakaan (S1), dan 3 mahasiswa Prodi Politik Islam (S1).

Sementara, mahasiswa berpeestasi yakni Sari Pebriani dengan IPK 3.59 dan Judul Tesis: Pengelolaan Administrasi Birokrasi pada Masa SMB II di Kesultanan Palembang Darussalam tahun 1803-1821. Kemudian Melly Dyana (IPK 3.64) dengan Judul Skripsi Naskah Risalah Mukhtasor Isra dan Mi’raj (Kajian Filologis dan Historis) Risky Wahyuni (IPK. 3.59) dengan Judul Skripsi Persepsi Pemustaka Etos Kerja Pengelola Perpustakaan di UPT Perpustakaan Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang. Dan terakhir Mei Wisnu (IPK: 3.49) dengan Judul Skripsi Relasi Kuasa Antara Kiai di Pondok Pesantren Raudhatul Ulum Sakatiga dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ogan Ilir Sunatera Selatan.

Kepala Bagian Akademik Administrasi Kemahasiswaan (BAAK) UIN Raden Fatah Palembang Mirwan Pasta menilai Yudisium Fakultas Adab dan Humaniora (Fahum) tergolong istimewa. Hal ini disebabkan, mahasiswa di fakultas tersebut lebih cepat menyelesaikam studi dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tinggi. “Secara bersamaan ada 6 Fakultas yang melaksanakan Yudisium dan Fakultas Adab dan Humaniora ini tergolong istimewa,” kata dia.

Dia menjelaskan, kuantitas mahasiswa yang ada di fakultas bukan faktor utama dalam menuju kesuksesan. Namun, keberhasilan mahasiswa dipengaruhi oleh kualitas perkuliahan.

“ Saya harap tidak ada di Fakultas Adab dan Humaniora, Seperti ada mahasiswa yang menyelesaikan munaqosyah tapi hilang dan tidak mengurus ijazah” katanya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here