Home HL Beralasan Untuk Kebutuhan Sehari-hari, Pelayan Restoran Nyambi Jual Sabu

Beralasan Untuk Kebutuhan Sehari-hari, Pelayan Restoran Nyambi Jual Sabu

154
0

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews  – Beralasan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, Erik (23), pramusaji restoran nekat nyambi jualan narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka Erik dibekuk petugas pimpinan Kanit Reskrim, Iptu Jhoni Palapa di kawasan 13 Ilir Kecamatan IT I Palembang.
Tersangka Erik tak berkutik setelah dikepung oleh petugas dan ketika digeledahkan ternyata didapatkan barang bukti sabu-sabu sebanyak 38 paket dengan total berat 12 gram.
“Saya jualan sabu untuk tambahan dan juga bisa pakai sabu gratis. Memang selama ini saya bekerja di restoran sebagai pelayan,” ujar Erik, saat gelar perkara di Mapolsek IT Palembang, Selasa (13/3/2018).
Pria yang tercatat sebagai warga Jalan Ali Gatmir Kelurahan 13 Ilir Kecamatan IT I Palembang ini mengakui, bahwa narkoba jenis sabu-sabu yang dijualnya merupakan milik pamannya. “Saya baru dua bulan jualan sabu dan narkoba itu milik paman. Saya menyesal, tapi karena mau mencari tambahan jadi terpaksa jualan sabu,” ujarnya.
Kapolsek IT I Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Wakapolsek Iptu Marliani dan Kanitreskrim, Ipda Jhoni Palapa mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkap sering adanya transaksi narkoba.
Petugas pun melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka dengan barang bukti sabu-sabu siap edar.  “Tersangka ini pengedar dan juga pemakai narkoba. Petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk dikembangkan. Guna mempertanggungkan jawabannya, tersangka akan dikenakan pasal 114 dan 112 KUHP,” ujarnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here