Home HL Pasal Hal Sepele, IRT Dipukuli Tetangga Sendiri

Pasal Hal Sepele, IRT Dipukuli Tetangga Sendiri

149
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews  – Tak terima telah menjadi korban penganiyayan oleh tetangganya sendiri hingga mengalami luka lebam diwajah, membuat Yumina (51), warga Lorong Hamidin RT 03 RW 02 Kelurahan Tangga Takat Kecamatan SU II, Palembang harus melaporkan ke Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang. Minggu (11/3/2018)
Dihadapan petugas kepolisian, Yumina mengatakan peristiwa yang dialaminya terjadi pada Selasa (6/3/2018) sekitar pukul 15.30 WIB, di depan rumahnya sendiri. Dimana saat itu ia dan tetangganya itu yakni terlapor Jujun (35), terjadi pertengkaran mulut masalah air PDAM karena meteran air PDAM berada didekat rumah terlapor.
“Awalnya hanya masalah air PDAM pak, jadi bertengkar mulut. Tapi setelah itu dia langsung memukul wajah saya pak sebanyak satu kali dengan tangan kosong,” ujarnya.
Lanjut korban, Tak hanya memukul wajahnya, terlapor juga mendorong dirinya kearah dinding kaca, sehingga kaca tersebut pecah. “Saya terjatuh pak, sudah itu dia mau memukul saya lagi. Tapi beruntung ada tetangga lain yang melerainya. Saya berharap dia ditangkap pak,” jelasnya saat melapor.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK, melalui Kasubag Humas Iptu Syamsul, membenarkan telah diterimanya laporan korban dugaan tindak pidana Penganiayaan.
“Laporan korban telah kita terima dan akan dilimpahkan unit Reskrim untuk langsung ditindaklanjuti,”ujarnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here