Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews – Baru saja keluar dari penjara Hendra Ilpa (40), yang merupakan residivis kasus pencurian ini kembali mengulangi perbuatannya. Seharusnya tersangka ini bertobat dan mencari pekerjaan yang benar, namun tidak untuk Hendra.
Dengan menggunakan modus menjadi penumpang angkot, Hendra mencari calon korbannya. Saat sudah mendapatkan calon korbannya, ia mulai beraksi untuk mengincar barang berharga milik korbannya.
“Ketika korban turun, dari awal aku sudah mengincar ponselnya. Saat turun itulah, aku pura-pura memegang kaki sambil menunduk untuk mengambil ponsel korban yang ada di saku celana,” ujar tersangka saat diamankan di Polsek IT I Palembang, Kamis (8/3/2018).
Korban yang sudah turun dari angkot dan akan membayar ongkos, sadar bila ponselnya telah hilang. Mengetahui ponselnya telah hilang. Korban kembali membuka pintu mobil angkot dan ternyata terlihat ponsel miliknya akan dimasukan tersangka ke dalam sakunya.
Ketika itulah, korban langsung berteriak. Sehingga tersangka kaget dan tak sempat kabur lagi. Tersangka langsung diamankan polisi yang sedang mengatur jalan. “Karena kepepet belum ada uang, mau kerja memperbaiki barang elektronik belum ada alatnya. Jadi terpaksa mencuri lagi,” ujarnya.
Sementara Kapolsek IT 1 Palembang Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Reskrim Ipda Joni Palapa menuturkan, bila tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian.
“Tersangka ini baru beberapa hari bebas dari penjara, kini tersangka kembali mengulangi perbuatannya. Modusnya sama, pura-pura jadi penumpang dan sakit kaki. Saat itulah, ia beraksi untuk mengambil barang milik korban,” ujarnya. (Editor Jon Heri)








