Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews – Sungguh cerdik penggelapan sepeda motor yang dilakukan tersangka Waluyo (19). Supaya aksinya bisa berjalan dengan mulus, tersangka terlebih dahulu memacari calon korbannya. Usai korban dipacarinya dan percaya dengan dirinya, barulah ia bersama rekannya Warid (26) datang ke rumah korban untuk meminjam sepeda motor sang pacar.
“Saya titipkan ponsel rusak ke dia (Fitri, red) dan meminjam motor Honda Beat miliknya. Motor itu langsung kami bawa ke Sekayu untuk dijual,” ujarnya saat diamankan di Polsek Gandus Palembang, Selasa (6/3/2018).
Motor hasil meminjam kepada sang pacar langsung dibawa dan dijual ke Sekayu seharga Rp 3 juta. Uang hasil menjual motor, ada yang habis untuk berpoya-poya dan ada yang dibelikan barang seperti ponsel, jam tangan dan ikat pinggang.
Ternyata, aksinya ini bukan hanya sekali dilakukannya. Dengan modus yang sama, tersangka juga pernah memperdaya seorang perempuan yang terlebih dahulu dipacarinya. Setelah dipacari, ia kembali membawa kabur motor dan dijualnya.
“Kalau aksi kedua ini di Jalan Lettu Karim Kadir Gang Setia Gandus Palembang. Sedangkan untuk aksi pertama itu di Talang Jambe. Motornya juga sudah aku jual,” ujarnya.
Kapolsek Gandus AKP M Aidil melalui kanit Reskrim Ipda Heriyanto menuturkan, tersangka sudah lama menjadi target Polsek Gandus Palembang setelah korban melapor bila motornya digelapkan sang pacar.
“Tersangka ini, kami tangkap saat mengetahui ia berada di Musi 2 Palembang. Sedangkan motornya, kami sita di Sekayu. Kini tersangka harus meringkuk di penjara atas perbuatannya,” katanya. (Editor Jon Heri)









