Laporan Cindra
MUBA, Jodanews – Jajaran Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengungkap 234 kasus selama kurun waktu dua bulan Januari – Februari 2018. Adapun kasus tersebut yaitu 53 kasus narkotika dengan 60 tersangka dan 181 kasus tindak pidana konvensional, dengan penyelesaian 116 kasus.
Kasus- kasus konvensional yang menonjol selama dua bulan terakhir ini seperti kasus perkara curat, Curas dan curanmor. Hal ini disampaikan Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim, SIK melalui Wakapolres Muba Kompol Dodi Indra Eka dihadapan para awak media saat konferensi pers, di halaman Mapolres Musi Banyuasin (Muba), Selasa (27/02/18)
Waka Polres, kompol Dodi Indra Eka menjelaskan bahwa Kapolres telah melaksanakan OPS Sikat Musi dengan sasaran Curas, Curat dan Curanmor, yang dimulai pada tanggal 5 hingga 26 Februari 2018, dalam pelaksanaannya operasi sikat Musi ini kita berhasil mengungkap sebanyak 16 kasus dengan 26 tersangka. “Saat ini kita juga sedang menghadapi pesta demokrasi pilkada serentak tahun 2018, saya menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan kedamaian. Dengan tidak terprovokasi terhadap berita hoax, ujaran kebencian dan isu sara, ” tegas Kompol Dodi.
Dikatakan orang nomor dua di Polres Muba ini, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muba Apabila membutuhkan bantuan pihak kepolisian silahkan menghubungi call center 110 Polres Muba. ” Membutuhkan bantuan hubung call center di 110, kami siap 1×24 Jam,” imbuhnya. (Editor Jon Heri)








