Home HL Pihak Abu Tours Pastikan 2018 Para Jemaah Umroh Asal Sumsel Akan Diberangkatkan

Pihak Abu Tours Pastikan 2018 Para Jemaah Umroh Asal Sumsel Akan Diberangkatkan

136
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews  – Sesuai dengan perjanjian Penyidik Polda bahwa Selasa (27/2/2018) akan dilakukan penggeledahan, akhirnya Penyidik Polda Sumsel melakukan penggeledahan di Kantor Abu Tours Cabang Palembang di Jalan Inspektur Marzuki, Pakjo, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Guna melengkapi berkas serta alat bukti dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan agen travel umroh tak berizin tersebut, Selasa (27/2/2018).
Berdasarkan dari pantauan di lapangan, penyidik yang juga turut mendatangi lokasi pada pukul 14.00 Wib dan selesai menggeledah pada 15.30 Wib. Terlihat dari luar Ruko tiga pintu tersebut dijaga ketat dan di sterilkan anggota, agar tak ada satu pun selain petugas kepolisian yang masuk ke dalam wilayah yang telah diberi garis polisi.
Penggeledahan pun disaksikan Ketua wilayah setempat, perwakilan Abu Tours Pusat, serta penasehat hukum Abu Tours. Selain itu, Polda pun hari ini memeriksa empat orang karyawan Abu Tours Cabang Palembang sebagai saksi dalam lanjutan pemeriksaan yang telah berlangsung sejak 12 Februari lalu.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, saat ini penyidik sudah bisa membuktikan bahwa uang-uang para calon jemaah umroh, digunakan bukan untuk memberangkatkan umroh, namun untuk hal lain. Kapolda enggan menjelaskan apa hal lain tersebut karena masih dalam penyelidikan.
Dikatakan Irjen Pol Zulkarnain, apabila saat proses penyelidikan masih berlangsung, namun pihak Abu Tours menunjukkan itikad baik dengan akan memberangkatkan jemaah umrah atau mengembalikan uang, bukan berarti penyelidikannya diberhentikan. Pihaknya masih terus memproses karena bukti semakin kuat menunjukkan adanya penyelewengan uang jemaah yang dipergunakan untuk hal lain tersebut.
“Kalau ada itikad baik, silahkan, itu lebih bagus karena sesuai dengan janjinya. Berangkat umroh adalah hak para jemaah yang sudah membayar. Namun proses hukum masih tetap berjalan,” tegasnya.
Hingga saat ini, Kapolda menjelaskan, setiap harinya masih banyak korban yang melaporkan perkara tersebut ke Polda Sumsel. Selain itu, Kanwil Kemenag Sumsel pun telah menyatakan bahwa operasional Abu Tours di Palembang tak memiliki izin yang legal. Dua hal tersebut lebih dari cukup untuk Polda Sumsel meneruskan proses penyelidikan.
“Kami mengerti banyak pihak yang mungkin bertanya-tanya, mengapa kami lambat menangani kasus ini. Saya jelaskan, untuk membangun kontruksi hukum atas kasus ini tidak mudah dan memakan waktu yang lama. Terlapornya pun tidak berada di sini (Palembang-red) bahkan tidak diketahui keberadaannya,” ujar Zulkarnain.
Selain adanya dugaan praktek penipuan dan pengembangan uang jemaah, pihaknya pun terus mendalami adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara ini. Dirinya pun merasa prihatin jika memang nantinya Abu Tours terbukti menipu. Sebab cukup banyak jemaah yang mengumpulkan uang selama bertahun-tahun namun ditipu dengan tidak diberangkatkan.
Usai penggeledahan, Kasubdit I/Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Suwandi Prihantoro berujar, pihaknya membawa satu kantong besar berisi berkas terkait dengan data-data transaksi dan data jemaah Abu Tours.
“Kantornya rapi, tidak terlihat  ada barang-barang yang dipindahkan seperti yang diberitakan sebelumnya,” ujarnya.
Pihaknya tidak membawa paspor jemaah yang berada di kantor  tersebut karena akan digunakan Abu Tours apabila mereka akan memberangkatkan jemaah dalam waktu dekat.
Suwandi menuturkan, setelah adanya penggeledahan ini maka pihaknya akan segera melengkapi berkas untuk melakukan gelar perkara dan untuk diajukan ke pengadilan. Pihaknya pun telah memeriksa empat orang pegawai Abu Tours di hari yang sama.
Kedatangan empat pegawai Abu Tours itu sesuai dengan surat panggilan yang sudah dilayangkan Polda Sumsel pada pekan lalu. Suwandi mengaku tahapan proses yang tengah dilakukan Polda Sumsel juga yakni pemeriksaan pelapor atau jemaah-jemaah sebagai saksi.
“Tercatat saat ini ada sekitar 650 pelapor dengan total kerugian mencapai sekitar Rp6,5 miliar. Bos Abu Tours sendiri direncanakan akan dipanggil dan dilakukan pemeriksaan dalam waktu dekat. Sejauh ini belum ada yang jadi tersangka,” ujarnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Abu Tours Erry Satrio mengatakan, sampai saat ini manajemen Abu Tours masih berupaya untuk memberangkatkan para jemaah, meski tidak tepat pada waktunya.
“Saat ini Abu Hamzah Mamba sedang berada di Mekkah untuk mengurusi keberangkatan jemaah ini. Informasinya 3 atau 5 Maret akan ada yang diberangkatkan sekitar 400-500 orang jemaah yang di Sumsel ini,” ujarnya.
Terkait proses hukum, pihaknya sepenuhnya menyerahkannya kepada pihak kepolisian dan akan kooperatif.
“Kami terus mendampingi pemeriksaan pegawai-pegawai Abu Tours. Kita terus koordinasi dengan polisi, tentunya ini bentuk kooperatif. Pemeriksaan tetap jalan dan apabila dipanggil kami penuhi,” ucapnya.
Pihaknya pun akan terus berkordinasi dengan kepolisian untuk membuka segel garis polisi dan secepatnya mengoperasionalkan kembali kantor, dengan pengamanan polisi.
“Alasan kami tidak mau menemui jemaah kemarin yang mencari penjelasan karena kondisi tidak kondusif, kami takut ada hal-hal diluar yang tidak diinginkan terjadi,” belanya.
Dilain pihak, Perwakilan Abu Tours Pusat, Andi Akbar Hasban mengatakan, pihaknya tetap memiliki itikad yang baik dimana pada Maret ini sebagian jemaah akan diberangkatkan ke tanah suci.
“Yang berangkat kami utamakan yang sesuai dengan maklumat dan memenuhi persyaratannya. Tapi bukan berarti yang tidak memenuhi maklumat tidak berangkat, tetap kami berangkatkan. Kami pastikan 2018 ini semua jemaah berangkat,” ucapnya disela penggeledahan kantor Abu Tours Cabang Palembang.
Ia menerangkan, dirinya akan memback up penuh jemaah asal Palembang agar tetap diberangkatkan di tahun ini. Untuk itu, ia menyatakan telah meminta kepada kepolisian agar membuka segel kantornya. Hal itu karena pihaknya meyakini bila jemaah membutuhkan informasi soal kejelasan keberangkatan umroh tersebut.
“Kami mengajukan buka segel, kalau bisa besok atau luasa. Karena memang kami meyakini jemaah haus akan informasi,” ucapnya.
Terkait izin yang disebut-sebut belum dimiliki atau ilegal, pihaknya menegaskan tidak mungkin beroperasional selama 5 tahun belakangan apabila tidak mengantongi izin. Bahkan hingga saat ini izin operasional Abu Tours belum dicabut pemerintah pusat.
“Kami akan menjembatani. Yang jelas Abu Tours punya itikad akan memberangkatkan semua jemaah. Namun jika ada yang ingin refund, soal itu kami belum bahas kesana. Fokus kami yakni maksimal 2018 ini semuanya bisa umroh. Khususnya 7.000an jemaah asal Sumsel,” ungkap Andi. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here