Home HL Alasan Pinjam Motor Tengok Mertua, Pasutri Jual Motor Temannya

Alasan Pinjam Motor Tengok Mertua, Pasutri Jual Motor Temannya

147
0

Laporan Cindra Irawan

MUBA, Jodanews  – Berdalil pinjam sepada motor untuk keperluan menengok  mertua  di Seratus Delapan Desa Babat Supat, pasangan suami istri (Pasutri) Zulkarnain  (35) dan Ratna Desi (35) malah menjual motor yang ia pinjam. Akibat perbuatan pasutri tersebut,  Ratna Desi bernasib sial dibandingkan dengan suami. Ia terpaksa meringkuk  di terali besi, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Semantara suaminya kabur menjadi DPO.

Pelaku diamankan berdasarkan LP / B –  07/ I / 2018 /sumsel/muba/ sek bs, tgl 17 feb 2018.  Tentang penggelapan. Dan Tertangkapnya pelaku penggelapan / pencurian Ratna Desi Istri pelaku Zulkarnain tersebut. Karena Korban Jonnadi (42) bin Dalamat warga Desa Lais Kecamatan Lais bertemu dengan kedua pelaku sedang berjalan kaki,Ungkap Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim SIk melalui Kapolsek Babat Supat Iptu Zanzibar, Sabtu (17 /02/18).

Dikatakannya, Kronologis kejadian berawal dari kedua pelaku mendatangi korban lalu berkata meminjam 1 unit ranmor honda revo fit warna hitam nopol. : Bg 6628 jai,  thn 2015 nomor rangka :mh1jbk113fk262667.  nomor mesin : jbk1e-1261786 dengan alasan mau ketempat mertuanya di ds. Seratus lapan lalu kedua pelaku langsung melarikan motor korban kemudian setelah 2 jam ditunggu korban Jonnadi.
Pelaku tidak kembali, korban langsung menyusul kerumah mertua pelaku di 108,  kata keluarganya pelaku sempat mampir dan pergi lagi katanya mau ke palembang dan lalu pelaku langsung menjualkan sepeda motor tsb dgn harga Rp 2.900.000,-

peristiwa itu terjadi pada hari kamis tanggal 08 February 2018, sekira jam 06.00 wib di jalan Palembang – Jambi Vilage 19 desa Letang kecamatan Babat Supat Kabupaten Muba, jelasnya.

Lebih lanjut kapolsek juga menjelaskan Pelaku pasangan suami istri  Zulkarnain als nain bin sarkowi (DPO), tercatat warga jalan Sukarami gang kayu lulus kec. Sukarami palembang. Istrinya
Ratna desi binti Tajudin, tercatat di desa Muara dua gang kelakar 7 poskesdes kecamatan Muara dua kabupaten Prabumulih timur (sesuai ktp) , alamat lain di gang kayu lulus kec. Sukarami Palembang. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here