Home BANYUASIN Ini Hasil Rapat Pleno KPU Banyuasin dalam Penetapan Nomor Urut

Ini Hasil Rapat Pleno KPU Banyuasin dalam Penetapan Nomor Urut

141
0

Laporan Ria Anjelina

JODANEWS,-BANYUASIN,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin menetapkan nomor urut bagi lima pasangan calon peserta pilkada serentak yang akan digelar pada Juni 2018.

Penetapan nomor urut itu berdasarkan undian yang diselenggarakan dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin periode 2018-2023, di Aula KPU Kabupaten Banyuasin, Selasa (13/02)

Dari hasil penarikan undian tersebut, ditetapkan nomor urut 1 Agus Yudiantoro dan Hazuar Bidui, nomor urut 2 Arkoni dan Hazwar Hamid, nomor urut 3 Buya Husni Thamrin dan Supartijo, nomor urut 4 Syaiful Bahri, dan nomor urut 5 Askolani dan Slamet.

Ketua KPU Kabupaten Banyuasin Dahri menjelaskan tahapan pilkada terus berjalan dan para pasangan calon diminta mengikuti aturan yang ada.

“Penyelenggara dan peserta pemilu harus menjaga ketertiban dan keamanan supaya pilkada ini sukses. Pasangan calon jangan lepas kendali, tetap kontrol timnya,” ujarnya.

Senada dengannya, Ketua Panwaslu Kabupaten Banyuasin Iswadi menegaskan setiap pasangan calon harus menghindari aksi kampanye gelap karena kini aturan semakin ketat.

“Diharapkan kedewasaan dalam berdemokrasi bagi setiap kandidat dan timnya. Saya minta semua bertanggung jawab dalam menjaga stabilitas demokrasi yang akan berdampak pada stabilitas keamanan. Kalau itu terjadi maka masyarakat akan bangga dan senang,” katanya.(editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here