Home HL Dua Pelaku Penganiayaan Diamankan Polisi

Dua Pelaku Penganiayaan Diamankan Polisi

147
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews  – Riko (23) dan Ridwan (19), dua sekawan ini terpaksa diamankan petugas, lantaran terlibat kasus dugaan penganiayaan terhadap tetangganya bernama Toni yang dikenal sebagai preman kampung.
Keduanya ini nekat melakukan penganyaiaan, lantaran kesal dengan ulah tetangganya itu yang dinilai keduanya sering membuat onar. “Aku itu kesal, karena rumah aku dirusaknya dengan cara ditebas-tebas pakai parang,” ujar Riko, ketika diamankan di Mapolsek IB II Palembang, Senin (5/2/2018).
Dikatakan Riko, awal kejadianya bermula saat pelapor Toni memukul kepalanya dua kali saat sedang menongkrong di depan lorong rumahnya. Merasa tak terima, akhirnya Riko pun membalasnya.
“Waktu mau saya balas, dia (pelapor Toni) sudah ada di rumah saya dan sedang merusak rumah saya. Jadi saya tidak terima,” ujarnya Riko.
Begitu juga dari pengakuan Ridwan yang merasa kesal dengan pelapor. Karena saat akan ditenangkan, pelapor tidak menurut dan tetap merusak isi dalam rumah. “Aku kesal, karena orang itu selalu ganggu. Memang aku pukul wajahnya,” ujar Ridwan.
Akibatnya pelapor Toni dikeroyok Riko dan Ridwan. Bahwa diketahui ada dua lagi yang ikut memukul. Pelapor Toni mengalami luka pada bagian kaki, punggung dan kepala.
Kanit Reskrim Polsek IB II Palembang Ipda Ledi mengatakan, keduanya diamankan atas kasus penganiyaan yang dilaporkan terlapor. Hingga kini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.
Sementara dua terlapor lainnya masih dalam pencarian petugas penyidik. “Petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui  apa kronologis kejadian yang sebenarnya atas laporan dari pelapor yang menjadi korban,” ujarnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here