Home HL Dua Penipu Gojek Online Diringkus Polisi

Dua Penipu Gojek Online Diringkus Polisi

133
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews  – Setelah sukses melakukan aksi penipuan terhadap gojek online sebanyak dua kali.  Membuat Putri Vivianti (18), kembali melakukan aksi penipuan, tetapi kali ini melakukan penipuan dengan berbelanja menggunakan aplikasi gojek yakni Go Shop. Namun, di aksi yang ketiga ini tersangka diciduk  anggota Polsek Gandus yang saat itu sedang berpatroli di depan SPBU Bukit Sejahtera.
“Saya ditangkap saat mau pesan belanja lagi di depan SPBU Bukit Sejahtera, “katannya saat ungkap kasus dan barang bukti di Polsek Gandus Palembang,  Kamis (1/2/2018).
Dikatakan Putri, sebelum ditangkap ia sudah melakukan aksi penipuan terhadap gojek online sebanyak dua kali.  Dimana modusnya ia berpura-pura sebagai pembeli,  dan memesan di Go Shop. Kemudian ia minta ambilkan  baju yang di belinya di toko online yang ia tentukan yakni toko online milik tersangka Riri.
“Saya yang beli, terus driver gojek yang mengambilkan barang sama Riri, dimana tempat saya memesan barang,”kata warga Jalan Putri Rambut Selako, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang.
Kemudian, Driver gojek tersebut langsung mengambil barang dengan Riri seharga Rp155 ribu.  Yang mana harga barang tersebut Rp 180 ribu, namun kata Putri ia sudah membayar sebesar Rp 25rb dengan tersangka Riri. Jadi driver gojek hanya membayar Rp 155ribu.
“Jadi driver gojek itu bayar sama Riri Rp155 ribu, sedangkan pas dia hendak mengantarkan barang ke saya, akun langsung saya matikan dan kami berdua dapat uang, “tuturnya.
Setelah sukses yang pertama pada Selasa (23/1/2018), Minggu (28/1/2018) ia pun kembali melakukan aksi penipuan. Kali ini Putri menggunakan akun lain.  Modus yang dilakukan sama berpura-pura belanja, dan barang mengambil di Riri dengan harga Rp 150ribu.
“Uangnya untuk makan dan jalan sama Riri.  Dan penipuan ini diajarin sama teman juga. Makanya saya coba iseng ternyata enak dapat uang, “katanya.
Sedangkan Riri (19) warga Jalan kemang Manis, Kelurahan 30 Ilir,  Kecamatan IB II Palembang, mengatakan ia baru sekali melakukan penipuan karena diajak Putri. “Aku sekali melok Putri, dan itu yang harga baju Rp 180 ribu kalau yang satunya bukan saya pak,” katanya sambil menangis.
Dikatakan Riri, ia ditangkap setelah ada nyanyian dari Putri. “Saya ditangkap pas lagi kerja, saya tidak tahu kalau ltu jadi seperti ini,” ungkapnya.
Kapolsek Gandus Palembang, AKP Aidil Fitriansyah di dampingi Kanit Reskrim Ipda Herianto mengatakan tersangka Putri ditangkap saat anggota sedang patroli, saat itu ia kembali melakukan penipuan dan sempat di pastikan oleh korbannya di Kawasan SPBU Bukit Sejahtera. “Dari nyanyian Putri,  anggota berhasil menangkap Riri di tempat kerjanya,” katanya.
Dari tangan tersangka Putri dan Riri pihaknya berhasil mengamankan enam potong pakaian dan satu celana. Kedua tersangka ini sudah melakukan aksi penipuan sebanyak dua kali dengan dua driver gojek online yang berbeda,  sedangkan untuk yang ketiga tidak jadi karena tersangka menganti uang korban.
Penipuan yang dilakukan  semuanya di wilayah hukum Polsek Gandus Palembang. “Ada dua laporan dari aksi penipuan yang dilakukan dan kita akan Kordinasi dengan Polsek lain untuk laporan tersebut,” ujarnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here