Home HL Tugas Penjagaan Satpol PP di Parlemen Diganti Satpam

Tugas Penjagaan Satpol PP di Parlemen Diganti Satpam

155
0

Ali Amir : Kami Segera Buat Surat Resmi ke Satpol PP
Laporan Kholik /  Abiyasa

PALEMBANG, Jodanews – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang melakukan pergantian tugas keamanan. Jika sebelumnya tugas ini menjadi wewenang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), maka sejak Jum’at (26/1) lalu, gedung parlemen telah dijaga Satuan Keamanan (Satpam).

Kepala Bidang Operasional (Kabid Ops) Satpol PP Palembang, Sri Hendra mengatakan, hingga kemarin Sekretaris DPRD Palembang belum mengirimkan surat secara resmi untuk mencabut petugas Satpol PP yang berjaga di dewan.

Sehingga sangat wajar jika masih ada yang masih bertugas di gedung parlemen. “Kami belum terima surat resmi dari sekretariat DPRD. Jadi petugas Satpol PP masih tetap berjaga disana,” kata dia, Selasa (30/1).

Sementara Sekretaris DPRD Palembang, Ali Amir menjelaskan, bahwa pergantian ini dilakukan dengan menyesuaikan aturan dan ketentuan yang berlaku, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Satpol PP Pasal 2.

Dimana dalam PP tersebut dijelaskan, tugas Satpol PP adalah untuk membantu Kepala Daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan ketertiban umum, serta ketentraman masyarakat di setiap Provinsi dan Kabupaten/kota.

Berangkat dari situ, kata Ali Amir, maka pihaknya membentuk jasa keamanan melalui pihak ketiga, Security Smart. Dimana untuk petugas Satpam yang menjaga keamanan di DPRD berjumlah sembilan orang.

“Soal petugas Satpol PP yang masih bertugas, kami segera membuat surat resmi ke Satpol PP bahwa saat ini sudah ada Satpam yang menjaga keamanan. Karena mulai Jumat lalu sudah mulai tugas,” kata dia.

“Kami rasa ini bukanlah sebuah permasalahan. Karena penerapan Satpam dalam menjaga keamanan di DPR sudah dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Dan kami juga sudah melakukan study banding dari daerah lain,” ujarnya.(Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here