Home HL Dianiaya Tetangga, Atik Lapor Polisi

Dianiaya Tetangga, Atik Lapor Polisi

168
0
 Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews  – Akibat telah dianiaya dan dipukuli  tetangga sendiri, membuat Atik Tamala (26) warga Rusunawa, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang, melaporkan FT (23) ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Jum’at (12/1/2018).
Kepada petugas korban mengatakan, kejadian terjadi pada Kamis (11/1/2018) sekitar pukul 17.00 Wib, ketika terlapor melihat dirinya dengan sinis. Merasa ada yang aneh, korban pun mendekati FT dan menanyakan perihal yang terjadi namun bukanya menjawab malahan terlapor tersinggung dengan ucapan korban.
Tak hanya itu, terlapor yang kesal ditanya hal itu langsung mendekati korban dan menjambak rambutnya, mencakar mulut dan lehernya. “Jadi kami berkelahi di sana pak, dan dilerai  warga disana. Saya harap pelaku cepat ditangkap, karena saya tidak senang dengan perbuatanya. Saya sudah mengalami luka di leher, mulut dan sakit di bagian kepala,”ujarnya
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas Iptu Samsul membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban. “Saat ini laporan korban sudah kita terima dan akan segera kita tindaklanjuti,”tukasnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here