Home HL TIDAK SELESAI PEKERJAAN, PT APJ DI BLACKLIST

TIDAK SELESAI PEKERJAAN, PT APJ DI BLACKLIST

171
0

Laporan Iman Santoso

JODANEWS, MUSI RAWAS, – Pekerjaan rehab Kubah Masjid Agung Darusalam yang berlokasi dikawasan Agropolitan Center ( AC ) Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas yang menelan dana 4,7 Milyar yang di kerjakan oleh PT Adhie Pratama Jaya ( APJ ) dalam batas waktu yang telah di tentukan yakni terhitung tanggal 22 Desember 2017 proyek rehab Kuba masjid agung Darussalam tersebut tidak selesai tepat waktu

Kepala Dinas PU Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan (CKTR & P) Ristanto Wahyudi, ST, MT saat di Wawancarai Wartawan JODA NEWS diruang kerjanya, selasa (10/1/), Dirinya membenarkan bahwa pihak rekanan yang mengerjakan rehab kuba masjid agung hingga batas akhir tahun terhitung tanggal 22 Desember yang lalu, pihak rekanan yang di kerjakan oleh PT APJ tidak mampu menyelesaikan pekerjaan pemasangan kubah Enamel tersebut, sehingga dari pihak dinas PU CKTR & P mengambil langkah cepat dengan melakukan pemutusan kontrak terhadap PT APJ.

” Dirinya selaku kepala dinas sangat menyayangkan atas tidak profesionalnya pihak rekanan dalam mengerjakan proyek rehab kuba masjid agung Darussalam tersebut. Karena pekerjaannya tidak selesai, maka dari dinas PU CKTR-P Melakukan pemutusan kontrak terhadap pelaksana PT APJ. Proyek rehab masjid Kuba tersebut pihak rekanan hanya sanggup mengerjakan nya sekitar 69,77 persen, dan sisanya akan kita kerjakan kembali dalam tahun ini ( 2018 ), ” Jelas Ristanto.

Lebih lanjut Ristanto menjelaskan, Dari pihak dinas mengambil langkah akan melaporkan PT APJ ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) agar PT APJ di blacklist dan masuk daftar hitam serta akan melakukan Sita Jaminan pelaksanaan.
” Dari pihak dinas sendiri telah mengambil langkah yakni akan melaporkan PT APJ ke LKPP, agar PT teesebut di Blacklist serta melakukan sita jaminan pelaksanaan, , ” Ungkap Ristanto.
Masih di katakan Ristanto, Untuk tahun 2018 ini, Dinas PU CKTR-P telah menganggarkan 1,2 M untuk menyelesaikan pembangunan rehab Kuba Masjid Agung Darussalam tersebut, dan mengenai plafon didalam masjid tersebut tidak akan dilakukan perbaikan sebelum pembangunan kubah itu selesai.
” Awal Tahun ini, Dinas PU CKTR – P menganggarkan kembali untuk merehab kuba masjid agung yang belum terselesaikan, yakni sekitar 1,2 M. dan mengenai perbaikan plafon di dalam masjid tersebut belum kita perbaiki, sebelum kuba tersebut selesai, ” Ujar Ristanto. ( Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here