Laporan Cindra
Muba, jodanews – Sat Reskrim Polsek Babat Supat berhasil meringkus seorang pria berinisial AAD (18) warga dusun 1 desa Ramba jaya kecamalan Babat Supat. Ia ditangkap berdasarkan:
LP / A -01 / I/ 2018 tanggal 05 januari 2018. Karena membawa dua paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu sabu yang disimpannya didalam kotak rokok sempurna.
Informasi yang didapat Penangkapan tersangka dijalan Palembang – Jambi, tepatnya disimpang rumah makan Blimbing desa Babat Banyuasin kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat (05/01/18), sekira pukul 11.45 wib.
Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim SIk melalui Kapolsek Babat Supat Iptu Zanzibar membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku AMIN ALI DAPI BIN ALI AMSAR. karena diduga tanpa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan,menguasai, menyediakan atau menggunakan bagi diri sendiri Narkotika Gol I bukan tanaman jenis shabu,imbuhnya.
Dikatakannya, saat itu anggota kita yang dipimpin kanit reskrim Ipda Sujana sedang melaksanakan giat KKYD, dijalan Palembang – Jambi, tepatnya disimpang rumah makan Blimbing desa Babat Banyuasin kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin. Dan menggeledah seorang lelaki yg sedang berdiri diatas motor sambil memegang kotak rokok sampurnan.setelah diperiksa didalam kotak rokok sampurna tersebut didapati 2 (dua) paket kecil shabu. Atas peristiwa tersebut pelaku dan barang bukti (BB) diamankan di polsek Babat Supat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(editor Jon Heri)








