Home HL Ditipu Melalui Sosial Media Facebook, Ramdani, Merugi Rp 11,5 Juta

Ditipu Melalui Sosial Media Facebook, Ramdani, Merugi Rp 11,5 Juta

143
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews  – Apes yang dialami Ramdani (56), warga Jalan Kapten Abdullah Lorong Mulia I, Kelurahan Talang Bubuk, Kecamatan Plaju, Palembang. Pasalnya, dirinya sudah menjadi korban penipuan dan pengelapan. Atas kejadian yang dialaminya ia pun harus kehilangan uangnya sebesar Rp 11,5 juta.
Kepada petugas Sentral Paleyanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Ramdani menuturkan kejadian yang dialaminya terjadi pada, Jumat (17/11/2017). Dimana, kejadian bermula saat pelapor mendapatkan informasi melalui Akun Media Sosial (Facebook) yang menjual Mobil Jenis Honda City. Lalu, pelapor yang memang sedang mencari mobil kemudian menghubungi nomor kontak pelaku yakni 081245643332 melalui pesan What App (WA).
Setelah dilakukan komunikasi inten, terjadilah kesepakatan harga untuk biaya pengiriman dan mutasi kendaraan yang nominalnya Rp 20 juta. “Awalnya saya kenal lewat FB, kemudian saya telepon. Lalu dia bilang mobil yang mau dijual itu adalah bodong (tidak ada surat menyurat), terlapor pun memberi harga nya Rp 20 juta. Nah karena saya sedang cari mobil saat itu jadi saya mau saja,”ujarnya.
Karena sudah sepakat, lanjut korban, saat itu pelaku pun meminta uang, dengan alasan untuk biaya mutasi dan pengiriman. “Saya pernah saja pak, saat itu saya kirim uang mentransferkan uang Rp 1.5 juta ke rekening 1630002519125 atas nama Hilmu, lalu dikirim kembali ke rekening yang sama sebesar Rp 10 juta, jadi sisanya dia bilang Rp 8,5 juta. dia bilang nanti mobil saya dikirimkan,” bebernya.
Kemudian, korban yang sudah siap menerima pengiriman barang, tiba-tiba terkejut setelah dihubungi melalaui via telepon oleh seseorang yang mewakili bea cukai dan diminta segera melunasi sisa uang pembelian mobil tersebut.
“Saya sadar telah ditipu karena ada orang mengaku sebagai bea cuka, yang meminta uang sisa kembali, karena perjanjian sisa setelah barang dikirim. Nah merasa ditipu, jadi saya laporkan pak,” katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalu Kabag Humas, Iptu Samsul mengatakan, sudah menerima laporan korban. “Laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti,” ujarnya. (Editor Jon heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here