Laporan Maidi
OGAN ILIR, Jodanews.com – Dalam sidang paripurna DPRD ke 12, Komisi III meminta dan merekomendasikan kepada Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam agar supaya Kepala dinas perumahan dan kawasan pemukiman Yulius Hendri untuk dievaluasi alias dipecat dari jabatannya, hal ini terungkap saat paripurna penyampaian pandangan komisi III DPRD Ogan Ilir terhadap RAPBD 2018. yang disampaikan jubir sekaligus Sekretaris komisi III Azmi A Hadi dari fraksi PAN hari ini kamis (30-11) dari atas podium Gedung DPRD KPT Tanjung Senai.
Menurut Azmi, Kepala dinas perumahan dan kawasan pemukiman saat ini yang dijabat saudara Yulius Hendri tidak pro aktif dan kurang sinkron dengan Dewan, misalnya saat rapat rapat Komisi, maupun saat rapat anggaran dan undangan lainnya tidak pernah hadir datang langsung, melainkan diwakilkan dgn Kabid ataupun bawahannya, akibatnya pembahasan yang dilakukan kurang serius dan tidak konsekwen seakan enggan bertemu dengan DPRD, padahal apa yang dibahas sangatlah penting untuk kepentingan rakyat dan masyarakat ogan ilir, Lebih baik kedepannya Pejabat seperti ini dievaluasi saja, Kata Azmi. (Editor Jon Heri)








